BEM UMRAH Kecewa Tuntutannya Belum Disampaikan Kepada Presiden

Tanjungpinang, Ulasan.Co – Badan Eksekutif Mahasiswa Kabinet Asa Maritim Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) merasa kecewa terhadap DPRD Provinsi Kepulauan Riau lantaran tuntutan mereka ketika aksi unjuk rasa tidak disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Menteri Aksi dan Propaganda Badan Eksekutif Mahasiswa Kabinet Asa Maritim UMRAH, Heri Kurniawan, di Tanjungpinang (Rabu), mengatakan bahwa tuntutan Forum BEM Tanjungpinang-Bintan yang dibacakan
Ketua Sementara DPRD Kepri Lis Darmansyah pada 1 Oktober 2019 ternyata tidak dilaksanakan sesuai kesepakatan sehingga mahasiswa kecewa.

Aspirasi yang disampaikan ribuan mahasiswa yang melakukan aksi yakni menolak revisi UU KPK dan revisi KUHP.

Kesepakatan yang terjalin antara mahasiswa yang melakukan aksi dengan DPRD Kepri yakni menyampaikan seluruh tuntutan kepada Presiden Joko Widodo, Mendagri dan DPR RI. Padahal Lis Darmansyah berjanji akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan mahasiswa melalui lembaga yang dipimpinnya pada saat itu.

Aspirasi tersebut, menurut dia perlu diketahui oleh presiden, DPR maupun Mendagri sebagai bahan pertimbangan.

“Hari ini kami datang ke DPRD Kepri untuk memastikan apakah aspirasi kami itu disampaikan kepada presiden atau tidak dan terrnyata belum disampaikan,” ujarnya.

Heri mengatakan jika aspirasi tersebut tidak disampaikan kepada presiden, maka mahasiswa kembali aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kepri.

“Jika tidak ada kejelasan, kami siap kembali menyalakan tanda bahaya, dan melakukan perkuliahan di jalan untuk menjadi garda terdepan terhadap perjuangan untuk memperbaiki bangsa ini,” katanya.