Beredar Kabar PT BAI Pekerjakan Pencari Suaka, Ini Kata Imigrasi Tanjungpinang

Beredar Kabar PT BAI Pekerjakan Pencari Suaka, Ini Kata Imigrasi Tanjungpinang
Kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Khairil Mirza. (Foto: Muhammad Chairuddin)

TANJUNGPINANG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Kepulauan Riau membantah kabar PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Bintan memperkerjakan para pencari suaka, Jumat (11/03).

Kepala Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Khairil Mirza mengaku langsung mencoba mengonfirmasi kabar itu. Dari hasil konfirmasinya, kabar tersebut masih sekedar dugaan dan belum terbukti. Di mana kabar yang beredar, PT BAI diduga merekrut para pencari suaka itu sebagai buruh harian lepas dengan gaji Rp100 ribu per hari.

“Kita termasuk dalam fungsi pengawasan. Setelah kita telusuri. Itu tidak benar seperti ada yang di media,” ucapnya, Jumat (11/03).

Ia menjelaskan, pihaknya termasuk dalam fungsi pengawasan belum menemukan hal semacam tersebut.

Baca juga: Imigrasi Tanjungpinang Pastikan TKA China di PT BAI Berizin

Sementara itu, untuk pengawasan lebih mendalam, para pencari suaka tentunya berada dalam pengawasan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang.

“Menurut peraturan presiden 125. Pengawasannya langsung di bawah Rudenim,” tuturnya. (*)