Berkas Administrasi Tiga Paslon Bupati-Wakil Bupati Karimun Dinyatakan Memenuhi Syarat

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus. (Foto:Elhadif Putra/Ulasan.co)

KARIMUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan, verifikasi berkas administrasi tiga pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Karimun lengkap dan memenuhi syarat.

Adapun tiga paslon yang akan bertarung di Pilkada Kabupaten Karimun 2024 adalah Muhammad Firmansyah-Ery Suandi, Ing Iskandarsyah-Rocky Marciano Bawole dan Bakti Lubis-Raja Bakhtiar.

“Berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bagi paslon Bupati-Wakil Bupati Karimun dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus.

Saat ini tahapan pencalonan memasuki tanggapan dari masyarakat. Masukan dan tanggapan terhadap para paslon dapat disampaikan ke KPU Karimun.

“Kami menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan dan rekam jejaknya. Jika ada, tentu dengan menyertakan bukti otentik yang jelas yang dapat diterima kebenarannya,” kata Mardanus.

Bagi masyarakat yang memberikan masukan dan tanggapan, bisa disampaikan melalui laman resmi KPU Kabupaten Karimun atau langsung datang ke kantor KPU Kabupaten Karimun.

“Masukkan dan tanggapan masyarakat terhadap paslon mulai tanggal 15-18 September 2024,” tambah dia.

Setelah tahapan masukan dan tanggapan masyarakat, KPU Kabupaten Karimun akan melanjutkan dengan rapat pleno penetapan paslon pada tanggal 22 September 2024.

“Kemudian tanggal 23 September 2024 para paslon akan mengikuti pengundian nomor urut,” ungkap Mardanus.