TANJUNGPINANG – Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq resmi mendaftar sebagai calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Rabu 28 Agustus 2024.
Terlihat mantan Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Soerya Respationo serta partai politik (Parpol) pendukung mengantarkan Rudi-Rafiq di Kantor KPU Provinsi Kepri.
“Saya datang ke KPU bersama Aunur Rafiq untuk mendaftar sebagai paslon kepala daerah di Pilgub Kepri. Alhamdulillah, berkas persyaratan dinyatakan lengkap dari KPU Provinsi Kepri,” kata Muhammad Rudi.
Rudi menyebutkan, parpol yang mengusung dirinya bersama Aunur Rafiq maju di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri yakni PDI Perjuangan, Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan PSI.
Sedangkan partai pendukung lainnya, ada dari Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) serta partai lainnya.
“Partai pendukung lainnya akan menyusul nantinya,” ucap Rudi setelah menyerahkan berkas persyaratan pencalonan kepala daerah untuk maju Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Kepri periode 2024-2029.
Tugas kepala daerah, kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Provinsi Kepri ini, bagaimana menjadikan masyarakat Kepri sejahtera. Untuk mensejahterakan masyarakat, kepala daerah harus mengetahui permasalahan yang ada di daerah.
“Kita hanya berusaha bersama Aunur Rafiq dan partai pendukung saya. Saya berharap Rudi-Aunur menang hingga memimpin Provinsi Kepri ke depan,” harap Wali Kota Batam ini.