BATAM – Penanganan dua kasus kebakaran besar yang mengguncang PT ASL di kawasan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, terus bergulir.
Proses hukum terhadap peristiwa tragis yang menewaskan lima pekerja pada Juli 2025 itu disebut sudah hampir tuntas dan siap P21.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Priandi Firdaus, memastikan penyidik Satreskrim Polresta Barelang telah menuntaskan seluruh petunjuk yang diminta oleh kejaksaan.
Baca Juga: Penanganan Kebakaran Kapal di PT ASL Naik ke Penyidikan
“Semua petunjuk sudah dipenuhi. Tinggal menunggu jadwal P21 atau tahap dua,” kata Priandi, Selasa 4 November 2025.
Dengan demikian, kata Priandi, pelimpahan dua tersangka beserta berkas perkaranya akan segera dilaksanakan. Setelah pelimpahan itu dilakukan, tim penuntut umum Kejari Batam akan mengambil alih untuk melanjutkan ke tahap persidangan.
“Perkiraan minggu depan,” ujarnya optimistis.
Kasus Kedua PT ASL Masih Dalam Proses Penyidikan
Sementara itu, kasus kebakaran kedua di PT ASL yang terjadi pada 10 Oktober 2025 dan menelan 14 korban jiwa. Saat ini masih ditangani oleh penyidik Satreskrim Polresta Barelang.
Priandi mengungkapkan, Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Batam telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari pihak kepolisian terkait kasus ini.
“SPDP (perkara) yang kedua informasinya sudah. Tapi saya belum konfirmasi ke Pidum, nanti coba dicek,” katanya.
Baca Juga: DPRD Batam Geram, Ingatkan Tanggung Jawab PT ASL Shipyard Terkait Insiden Kapal Federal II
Sebelumnya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin juga menyampaikan bahwa status penanganan perkara kebakaran kapal Federal II di PT ASL sudah naik ke tingkat penyidikan.
“Sudah naik sidik. Artinya ada peristiwa pidana atau dugaan tindak pidana,” jelas Zaenal.
Meski begitu, penyidik Polresta Barelang masih terus mendalami keterangan saksi-saksi dan menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Hasil pemeriksaan ini nantinya akan menjadi dasar untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.*
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News














