Bertabur Ilmu dan Hadiah PKM Magister Ilmu Hukum UIB di Kampung Tebing Tinggi Batam

Mahasiswa UIB
Kegiatan PKM magister ilmu hukum konsentrasi hukum kebijakan publik dan hukum bisnis Universitas Internasional Batam (Batch 19) di Kampung Tebing Tinggi, Kota Batam, Kepulauan Riau. (Foto: ist)

BATAM – Ada yang beda dalam aksi bakti sosial diselenggarakan sebanyak 22 mahasiswa magister ilmu hukum konsentrasi hukum kebijakan publik dan hukum bisnis Universitas Internasional Batam (Batch 19) di Kampung Tebing Tinggi, Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (26/11).

Apakah itu? Mahasiswa yang melaksanakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) tidak hanya bergerak sendiri, melainkan mendapat dukungan dari Badan Intelijen Negara (BIN), Baznas, Bank Indonesia dan Satgas Penanganan COVID-19.

Ketua Panitia Pelaksana PKM, Suko Suharnata, yang juga mahasiswa Magister Ilmu Hukum konsentrasi hukum kebijakan publik berhasil memukau dan membangkitkan semangat peserta PKM sebelum dimulai sosialisasi UU Perlindungan Data Pribadi dan hukum jaminan.

Mahasiswa UIB
Kegiatan PKM Magister Ilmu Hukum UIB. (Foto: Is)

Dua dosen perwakilan UIB yakni DR. Nurlaily dan Ninne Zahara Silviani, S.H., M.H juga tampak bersemangat berbaur dalam mahasiswa dan warga. Nurlaily pun menyampaikan pantun sebelum membuka acara tersebut.

Menurut dia, kegiatan sederhana itu bertabur pengetahuan yang dibutuhkan warga, dan semakin menarik karena diwarnai kuis berhadiah.

“Kami mencermati kebutuhan warga Tebing Tinggi, dan ingin selalu membantu kampung binaan UIB ini,” kata Ninne.

“November bahagia” mungkin layak disematkan untuk warga Tebing Tinggi yang ramah. Bagaimana tidak, sekitar 40 keluarga mendapatkan banyak bantuan dari para sponsor, selain mesin pemotong rumput dan bingkisan dari para mahasiswa.

Materi tentang UU Perlindungan Data Pribadi dengan narasumber Risbarita Simorangkir, mahasiswa Magister Ilmu Hukum konsentrasi hukum kebijakan publik. Risbarita juga hakim di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Mahasiswa UIB
Kegiatan PKM Magister Ilmu Hukum UIB. (Foto: Ist)

Sementara materi soal hukum perjanjian juga menarik perhatian warga. Narasumber yang memaparkan materi itu adalah Defi Arika, Magister Ilmu Hukum konsentrasi hukum bisnis, yang juga pengusaha muda di Batam.

Warga semakin antusiasme mendengar dan merespons pemaparan materi yang diselingi kuis berhadiah.

Tidak kalah serunya, Bank Indonesia yang diwakili Arif dan Ersan melebur bersama warga di dekat pulau penyangga tersebut. Sosialisasi rupiah, yang dibarengi dengan kuis berhadiah itu menambah semarak kegiatan yang penuh pengetahuan baru.

Duet Arif dan Ersan menyuguhkan pengetahuan tentang bagaimana memperlakukan uang dan membedakan antara uang palsu dengan uang asli.

Baca juga: Mahasiswa UIB Juara Debat Demokratis UMRAH 2022

Di akhir kegiatan, warga menyuguhkan masakan dengan bahan baku utama ikan, cumi-cumi dan udang sehingga melepas kerinduan mahasiswa dan dosen terhadap masakan khas melayu. (*)