BINTAN – Warga terdampak pembangunan Waduk Embung Air Baku Hulu Bintan di Bintan Buyu, Kompleks Perkantoran Pemkab Bintan, Kepulauan Riau, mertanyakan lamanya proses ganti rugi lahan.
Hingga kini masih ada warga yang terdampak belum menerima ganti rugi lahan dari Pembkab Bintan.
Salah seorang warga Bintan yang lahannya belum mendapat ganti rugi, Linda mengatakan, sejak tahun 2017, dirinya bersama 16 warga lain yang terdampak belum mendapat kejelasan ganti rugi lahan.
Ia mengaku, dari awal pengerukan dilakukan hanya diajak rapat. Namun tidak disampaikan berapa jumlah proses ganti rugi dan kapan kejelasan penggantian tersebut.
“Belum, waktu pengerukan pertama, kami sempat protes dan dihentikan. Tapi tak lama, dilanjutkan pengerukan selanjutnya tanpa adanya kejelasan ganti rugi,” katanya.
Maka dari itu, lanjutnya, ia bersama beberapa warga lain sempat meminta bantuan anggota DPRD dan Ombudsman RI perwakilan Kepri untuk membantu memperjuangkan hak mereka.
“Kami sudah temui anggota DPRD Kepri saat itu, Pak Boby. Kemudian kami juga minta bantu ke Ombudsman. Dari hasil pertemuan tersebut, Ombudsman akan mengawasi proses ganti rugi,” ujarnya.
Ia menerangkan, dari hasil pertemuan dengan Ombudsman Kepri, pihak Ombudsman telah meminta proses ganti rugi dilakukan paling lambat hingga akhir tahun 2024.
“Ombudsman bilang kalau lahan kami harus diganti paling lambat bulan Desember tahun 2024,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Bintan, Ronny Kartika menyebut, Pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 milliar untuk proses ganti rugi lahan milik warga.
“Sudah kita anggarkan dari tahun 2020 sebesar kurang lebih Rp5 miliar,” ucapnya.
Baca juga: Ombudsman Kepri Terus Kawal Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Pembangunan Waduk Bintan Buyu
Ia menjelaskan, meski anggaran sudah disiapkan, proses pembayaran belum bisa langsung dibayarkan karena masih menunggu hasil penghitungan juru ukur.
“Kami bukan tidak mau membayar, kami masih menunggu hasil juru ukur, agar nanti jelas berapa luas lahan si A untuk diganti. Biar tidak simpang siur,” ungkapnya.
“Anggaran itu sudah ada, hanya saja ketika ingin kita proses, teknisnya belum selesai,” pungkasnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News