Besok, Polres Kepulauan Anambas Musnahkan 43 Kg Kokain Tidak Bertuan

Polres Kepulauan Anambas Amankan 37 Kg Kokain
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti saat memeriksa barang narkotika jenis kokain (Foto: istimewa)

ANAMBAS – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, akan memusnahkan 43 kilogram kokain tidak bertuan pada Kamis (21/07).

Dalam pemusnahan direncanakan akan dihadiri Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepulauala Riau (Kepri) Brigjen Pol Rudi Pranoto.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Kepulauan Anambas Iptu Raja Vindho mengatakan, 43 Kg kokain tidak bertuan itu ditemukan di Pulau Jemaja beberapa waktu lalu.

“Besok 09.00 WIB di Halaman Mako Polres Kepulauan Anambas,” kata Vindho di Kecamatan Siantan. Rabu (20/07).

Ia menyebut pemusnahan akan dihadiri Wakapolda Kepri dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Tiba di Tarempa (Wakapolda) sekitar jam 17.00 WIB hari ini,” ujarnya.

Baca juga: Jumlah Kokain di Anambas Bertambah Jadi 43 Kilogram

Ia mengatakan, kegiatan pemusnahan juga akan ditayangkan secara langsung di channel youtube Polres Kepulauan Anambas. “Kita akan live di youtube,” pungkasnya. (*)