JAKARTA – Bank Indonesia (BI) akhirnya memberikan penegasan penting terkait polemik dana simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan yang ramai dibahas publik. BI memastikan bahwa seluruh data simpanan pemda bersumber dari laporan resmi perbankan yang diverifikasi secara menyeluruh.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa data tersebut diperoleh dari laporan bulanan bank-bank pelapor berdasarkan posisi akhir bulan.
Baca Juga: Skandal Deposito Rp285,6 Triliun: Ekonom Dukung Purbaya ‘Bersih-bersih’ Kemenkeu
“Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank. Selanjutnya, Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan,” ujar Ramdan dalam keterangannya, Rabu 22 Oktober 2025.
Data Disampaikan, Diverifikasi, dan Diolah BI
Ramdan menjelaskan, setelah BI menerima laporan dari perbankan, langkah selanjutnya adalah verifikasi dan pengecekan kelengkapan data. Proses ini dilakukan secara ketat untuk memastikan keakuratan informasi sebelum diolah dan dipublikasikan.
Penegasan ini muncul menyusul mencuatnya isu dana pemda yang disebut mengendap di perbankan dalam jumlah besar. BI pun menekankan, penting bagi publik dan pemangku kepentingan mengacu pada data resmi yang sudah diverifikasi demi menjaga transparansi informasi keuangan daerah.
Dana APBD yang Mengendap Capai Ratusan Triliun
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat dana APBD yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun.
Rinciannya:
- Pemerintah kabupaten: Rp 134,2 triliun
- Pemerintah provinsi: Rp 60,2 triliun
- Pemerintah kota: Rp 39,5 triliun
Dari total tersebut, dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat disebut mengendap hingga Rp 4,17 triliun.
Gubernur Jabar Tantang Pemerintah Buka Data
Namun, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi tegas tudingan tersebut. Ia menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuktikan klaim adanya dana APBD Jabar sebesar Rp 4,17 triliun yang disimpan dalam bentuk deposito.
“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).
Dedi menegaskan, tidak semua daerah mengalami kesulitan fiskal atau sengaja menahan dana di bank. Menurutnya, tudingan tersebut tidak berdasar dan harus diluruskan dengan data nyata.
Pentingnya Transparansi dan Akurasi Data
Polemik dana simpanan pemda ini menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan optimalisasi belanja daerah. BI pun menegaskan kembali, semua data yang disajikan bersumber dari laporan resmi perbankan dan sudah melalui proses verifikasi ketat.
Dengan adanya kejelasan ini, diharapkan tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi terkait dana pemda, sehingga koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan lebih transparan.*
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News


















