BINTAN – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkolaborasi dengan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar vaksinasi lanjutan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas II A Tanjungpinang, Kampung Banjar, Km 18 Kijang, Kabupaten Bintan, Kamis (07/04).
“Kami menyisir kembali warga binaan belum vaksinasi. Baik itu vaksinasi pertama, dua dan tiga,” kata Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Kepri, Dwi Nastiti di Bintan.
Dwi Nastiti mengatakan, sejauh sekitar 90 persen Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kepri sudah divaksinas tersebar di lapas dan rutan.
WBP belum divaksin dikarenakanmemiliki penyakit penyerta, tensi tinggi saat petugas melakukan skrining vaksinasi.
“Makanya tersisa 139 orang berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang yang belum divaksinasi,” ucap dia.
Di tempat sama, Korwil I Binda Kepri, Yoyon Subiyono, pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan Binda Kepri bersama Kemenkumham Kepri kegiatan kedua kalinya.
Baca juga: Binda Kepri Beri Kemudahan Akses Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan
Saat ini, ppencapaian vaksinasi pada dosis pertama mencapai 90 persenan, vaksinasi dosis kedua sekitar 75 persen, dan vaksinasi booster atau dosis ketiga baru mencapai 31 persen.
“Makanya kami galakkan vaksinasi booster. Kami terbuka untuk siapa saja, supaya memulihkan kembali perekonomian di Kepri,” ujar Yoyon Subiyono. (*)