Bintan Resort Terima Pengunjung 75 Persen Selama Libur Nataru di Lagoi

Bintan Resort Terima Pengunjung 75 Persen Selama Libur Nataru di Lagoi
Kawasan Wisata Lagoi Bay (Foto: Andri DS/Ulasan.co)

Bintan – PT Bintan Resort Cakrawala selaku pengelola tempat wisata Lagoi, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, hanya menerima kunjungan masyarakat sekitar 15.000 pengunjung atau sekitar 75 persen selama perayaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kebijakan itu diterapkan mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 mendatang.

“Kita hanya membenarkan 75 persen dari total 20.000 pengunjung yang datang ke Lagoi ini,” kata Group General Manager PT Bintan Resort Cakrawala, Abdul Wahab kepada Ulasan.co di Jalan Kota Kapur, Teluk Sebong, Lagoi, Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Rabu (23/12).

Bintan Resort Terima Pengunjung 75 Persen Selama Libur Nataru di Lagoi
Group General Manager PT Bintan Resort Cakrawala, Abdul Wahab (Foto: Andri Dwi Sasmito)

Di Bintan Resort, kata Abdul Wahab, ada tiga tempat wisata yang sering dikunjungi oleh pengunjung, yakni Lagoi Bay, Crystal Lagoon Bintan dan Taman Safari.

Masing-masing tempat wisata memiliki daya tampung pengunjung yang berbeda-beda. Seperti Lagoi Bay menampung sekitar 10.000 pengunjung.

“Pengunjung bisa menikmati suasana pantai, tempat hiburan keluarga, serta pusat pembelanjaan di kawasan Lagoi,” katanya.

Sedangkan Crystal Lagoon Bintan hanya menampung 5.000 pengunjung. Dan, tempat wisata ini hanya satu-satunya ada di Asia Tenggara yang memiliki luas 6,3 hektar.

“Karena memiliki kolam renang buatan yang besar dan bisa dinikmati pengunjung, dan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Kawasan Wisata Lagoi Jadi Percontohan Penerimaan Wisman

Kemudian, Taman Safari hanya bisa menampung 3.000 pengunjung. Pengunjung bisa melihat berbagai jenis hewan yang dipelihara di Taman Safari. Ada orangutan, gajah, monyet, ular, beruang, kura-kura hingga masih banyak lagi hewan yang terdapat di Taman Safari.

“Tapi, kita hanya membenarkan 75 persen dari daya tampung pengunjung,” tegas dia.

Selain itu, pihak perhotelan di kawasan Bintan Resort juga mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan COVID-19 yang diberikan dan diberlakukan oleh pemerintah. Seperti kunjungan tamu hotel, misalnya hotel tersebut memiliki 100 kamar, pihak hotel hanya diperbolehkan menerima tamu 75 persen dari jumlah kamar.

“Artinya, hanya 75 kamar saja yang diperbolehkan untuk dipakai tamunya. Untuk mengontrol para tamu, kami (Bintan Resort) meminta tamu untuk menggunakan aplikasi pedulilindungi,” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *