Bisnis PCR Bakal Dilporkan ProDEM ke Polisi, Ini Kata Luhut Binsar Pandjaitan

Bisnis PCR Bakal Dilporkan ProDEM ke Polisi, Ini Kata Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi undangan mediasi dengan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta – Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) berencana melaporkan soal bisnis “Polymerase Chain Reaction” (PCR) ke Polda Metro Jaya.

Terkait rencana pelaporan itu ditanggapi Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

“Kalau salah kan nanti gampang saja diaudit,” kata Luhut saat menghadiri agenda mediasi dengan aktivitas Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Senin (15/11).

Luhut mengatakan seluruh elemen masyarakat harus belajar bicara berdasarkan data dan fakta sehingga tidak mengedepankan perasaan atau rumor.

“Kalau orang bicara katanya katanya kan capek capekin aja, hanya untuk mencari popularitas, paling diaudit selesai,” ujar Luhur.

Untuk itu, Luhut menegaskan untuk dilakukan audit terkait persoalan biaya PCR sehingga tidak menjadi polemik berkepanjangan.

Baca Juga: MAKI Akan Gugat Luhut Binsar Pandjaitan Kalau Tidak Diaudit

Sebelumnya, Ketua Majelis Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menyampaikan informasi akan membuat laporan polisi terkait bisnis pengadaan PCR ke Polda Metro Jaya pada Senin siang ini.

Aktivis ProDem tersebut akan melaporkan dugaan pelanggaran pidana Pasal 5 ayat 4 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *