BATAM – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam masih mendalami dugaan pemerasan oleh Oknum anggota dewan, Mangihut Rajagukguk.
Ketua BK DPRD Batam, Fadhli mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah pihak. Termasuk keterangan terlapor dan pelapor.
“Kita dalam tahapan meminta keterangan awal dari semua pihak. Pelapor maupun dari yang bersangkutan. Pak Mangihut sudah per kemarin,” katanya, Jumat, 9 Mei 2025.
Fadhli menjelaskan, Mangihut Rajagukguk juga merasa tidak melakukan pemerasan sebagaimana laporan yang BK terima.
Semua keterangan itu, telah dicatat oleh BK dan menjadi bahan untuk pendalaman perihal polemik itu.
“Kita hanya minta keterangan awal, jadi kita catat semua keterangannya. Nanti akan ada pendalaman,” ujarnya menambahkan.
Selain itu, Fadhli mengaku juga telah mendapat informasi perihal perdamaian antara Mangihut dan pengusaha pasir yang kabarnya menjadi korban. Namun, proses di BK tetap berlanjut karena memiliki mekanisme tersendiri.
“Sudah dengar (damai). BK punya mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD. Jadi kita sesuai dengan tupoksi,” tutur Fadhli.
Usai melakukan pendalaman, BK DPRD Batam nantinya akan menerbitkan rekomendasi untuk Ketua DPRD dan Fraksi PDI-P.
“Kita hanya bisa beri rekomendasi yang kita laporkan ke pimpinan DPRD dan fraksi,” ucap Fadhli menegaskan.