TANJUNGPINANG – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) kini masih menanti kejelasan status mereka untuk bisa beralih menjadi PPPK penuh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri, Yenni Tri Isabella, menjelaskan bahwa pada tahap dua rekrutmen, sebagian PPPK telah ditetapkan menjadi pegawai penuh waktu. Sementara itu, yang belum memperoleh formasi tetap berstatus paruh waktu.
“Pemprov masih menyusun kebutuhan dan menghitung jumlah PPPK yang masih berstatus paruh waktu. Kami juga menunggu hasil rapat koordinasi bersama Kemenpan RB,” ujarnya.
Terkait teknis jam kerja dan pembayaran gaji, Yenni menyebut hal itu juga menunggu arahan dari pemerintah pusat. Namun ia memastikan, meski statusnya paruh waktu, hak-hak pegawai tetap terjamin.
“PPPK paruh waktu tetap mendapatkan NIP dan gaji. Bedanya hanya pada status dan besaran gajinya,” katanya.
Baca juga: PPPK Tahap II di Karimun Masih Tahap Pemberkasan, R3 dan R4 Galau
Lebih lanjut, Yenni menegaskan bahwa nasib para PPPK paruh waktu menjadi perhatian serius Gubernur Kepri. Pemerintah daerah berkomitmen menuntaskan persoalan ini seiring dengan kesiapan anggaran dan kebutuhan formasi.
“Ini juga atensi Pak Gubernur. Jika anggaran memungkinkan dan kebutuhan sudah tersusun, insya Allah status paruh waktu bisa ditingkatkan menjadi penuh waktu,” ujarnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

















