IndexU-TV

BKN: ASN Nekat Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Dianggap Mengundurkan Diri

Kepala BKN RI, Prof Zudan Arif Fakrulloh. (Foto:Dok/Mitra Media)

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menegaskan aturan larangan soal aparatur sipil negara (ASN) yang mengajukan pindah instansi selama 10 tahun sejak pengangkatan.

Namun apabila ada yang nekat meminta pindah sebelum masa 10 tahun tersebut, maka akan dianggap mengundurkan diri.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, hal itu diatur dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 Tahun 2024.

Zudan mengatakan, ASN harus memegang teguh kesepakatan yang sudah dibuat dengan negara.

“Setiap pelamar pengadaan ASN harus membuat surat pernyataan bahwa bersedia mengabdi pada instansi pemerintah yang dilamar sejak awal, dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat sepuluh tahun sejak diangkat jadi PNS,” kata Zudan dalam keterangan tertulis di situs BKN, Jumat 24 Januari 2025.

“Jika tetap mengajukan pindah tanpa memenuhi syarat perjanjian tersebut, dianggap mengundurkan diri,” ujar Zudan menambahkan.

Terkait hal itu, Zudan mengaku memahami masalah banyaknya ASN yang galau lantaran bekerja dari rumah. Namun Zudan menegaskan kembali bahwa ada perjanjian di atas hukum yang harus ditaati.

“Kita harus bersyukur karena capek bekerja, bukan capek karena masih mencari pekerjaan,” ucap Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) itu, mengutip cnnindonesia.

Selain itu, Zudan pun memberikan sejumlah wejangan kepada para abdi negara yang baru bergabung. Dia ingin para ASN muda menjaga integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Kemudian, lanjut dia, ASN muda harus menghindari praktik korupsi dan nepotisme, memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada masyarakat, memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan, serta tetap menjaga kualitas pelayanan dan terus meningkatkannya.

“ASN muda harus terus belajar dan mengembangkan kemampuan, berani mengambil risiko dan mencoba hal baru, dan mencari solusi inovatif untuk permasalahan yang dihadapi, namun harus tetap sabar dan penuh syukur dengan semua yang saat ini dimiliki termasuk sudah menjadi ASN,” kata dia mengakhiri wawancara.

Exit mobile version