BNN akan Tes Urine Warga Binaan dan Petugas Rutan Karimun

Penandatanganan kerjasama P4GN antara Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun dan BNN Kabupaten Karimun, Kepri. (Foto:Istimewa)

KARIMUN – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) akan melaksanakan tes urine terhadap warga binaan dan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjungbalai Karimun.

Tujuan tes urine tersebut, adalah bentuk upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dilingkup Rutan Tanjungbalai Karimun.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan kerjasama, antara Rutan Karimun dan BNN Kabupaten Karimun yang berlangsung, Selasa (22/11).

Kepala Rutan Tanjungbalai Karimun, Yogi Suhata mengatakan, pihaknya terus mewujudkan perang melawan narkotika. “Dengam kerjasama ini kita harap kondisi Rutan semakin kondusif, dan bersih dari peredaran narkotika,” kata Yogi.

Yogi menyebutkan, pelaksanaan tes urin bukan hanya terhadap warga binaan saja, tapi juga para petugas di dalam Rutan.

“Dengan kerjasama ini kita akan rutin melaksanakan tes urin,” sebut dia.

Selain itu, upaya lain untuk memberantas peredaran narkotika pihaknya juga melaksanakan razia atau sidak terhadap penghuni Rutan Karimun.

“Kita juga melaksanakan razia bersama di kamar-kamar warga binaan. Hal terpenting sosialisasi terkait bahaya narkoba kepada seluruh orang yang ada di Rutan,” ujar Yogi.

Baca juga: Personel SAR Gabungan di Karimun Apel Siaga Bencana