BNN Dalami Pria Bareng Dewi Astutik saat Ditangkap di Kamboja, Beirkut Fakta Penangkapan Gembong Narkoba Rp 5 Triliun

Buron kasus sabu Rp 5 T Dewi Astutik tiba di Indonesia. (Foto: dok/istimewa)
Buron kasus sabu Rp 5 T Dewi Astutik tiba di Indonesia. (Foto: dok/istimewa)

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya berhasil menangkap gembong narkoba kelas internasional, Dewi Astutik alias PA (43), di Kamboja.

Selain itu, penangkapan ini semakin menyita perhatian publik karena Dewi ditangkap saat sedang bersama seorang pria misterius. Sementara itu, Dewi selama ini menjadi buronan utama penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun.

Sebagai informasi, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa Dewi Astutik ditangkap pada Senin (1/12/2025) di kawasan Sihanoukville, Kamboja. Selain itu, dia menegaskan bahwa Dewi sama sekali tidak melakukan perlawanan saat diciduk.

“Akhirnya, pada Senin, 1 Desember 2025, sekira pukul 13.39 waktu setempat, di area lobi sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja, target terdeteksi berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih dan langsung dilakukan upaya penangkapan oleh tim gabungan,” jelas Suyudi dalam jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (2/12).

Baca Juga: Buron Sabu Rp 5 Triliun Akhirnya Tertangkap, BNN–Interpol Ringkus Dewi Astutik di Kamboja

Lebih lanjut, Suyudi menegaskan bahwa saat itu sebuah fakta menarik muncul karena Dewi sedang bersama seorang laki-laki.

“Saudara DA kita amankan tanpa perlawanan dan cukup kooperatif. Saat itu target berhasil diamankan ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki,” ucap Suyudi.

Namun demikian, Suyudi belum membuka identitas pria tersebut, termasuk kewarganegaraannya.

“Laki-laki yang bersama bersangkutan saat ini masih dilakukan pendalaman,” imbuhnya.

Fakta Penangkapan Dewi Astutik di Kamboja

BNN bersama Interpol dan BAIS berhasil menangkap buronan kelas kakap ini setelah melacak pergerakannya lintas negara. Selain itu, Dewi diketahui pernah menjadi tenaga kerja wanita (TKW) dan menetap di berbagai negara Asia.

Pertama, informasi keberadaan Dewi diterima pada 17 November 2025. Setelah itu, tim BNN langsung bergerak menuju Phnom Penh pada 30 November 2025 dengan dukungan penuh KBRI Phnom Penh.

Selanjutnya, Athan RI Kolonel Inf Agung B Asmara melakukan koordinasi intensif dengan aparat keamanan Kamboja agar operasi berjalan sesuai prosedur lokal.

Kedua, Dewi akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Sihanoukville pada 1 Desember 2025 pukul 13.39 waktu setempat. Kemudian, polisi Kamboja langsung melakukan penyergapan di depan hotel, sementara tim BNN memastikan identitas tersangka sesuai Red Notice.

Ketiga, Dewi ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Phnom Penh untuk proses administrasi sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Aktor Utama Penyelundupan 2 Ton Sabu

BNN menegaskan bahwa Dewi bukan pemain kecil. Bahkan, dia merupakan otak utama penyelundupan sabu bernilai fantastis.

“DPO yang dimaksud ini diduga merupakan aktor utama dari penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun dan kasus narkotika lainnya yang terjadi wilayah Indonesia,” kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto.

Selain itu, Suyudi menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan delapan juta jiwa dari ancaman narkoba.

“Penangkapan 2 ton sabu tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika,” ujarnya.

Rekrutor Jaringan Narkoba Asia-Afrika

Kasus ini terus melebar karena ternyata Dewi juga merupakan buronan Korea Selatan. Selain itu, dia berperan sebagai rekrutor jaringan narkoba lintas benua.

“Dewi Astutik ini merupakan rekrutor dari jaraingan perdagangan narkotika Asia-Afrika dan juga jadi DPO dari negara Korea Selatan,” ujar Komjen Suyudi.

Kemudian, Suyudi menegaskan bahwa Dewi bersama Fredy Pratama adalah dua WNI yang mendominasi jaringan Golden Triangle.

“Berdasarkan hasil analisa terdapat dua nama utama asal Indonesia yang mendominasi kawasan Golden Triangle yakni Fredy Pratama dan Dewi Astutik alias Kak Jinda alias Dinda ini,” ucapnya.

Dewi Astutik Pindah-pindah Negara

Operasi besar ini menjadi bukti kuat bahwa kerja sama internasional berjalan efektif dan terukur.

“Operasi penangkapan ini merupakan wujud nyata kolaborasi internasional antara BNN RI dengan Bais perwakilan Kamboja, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Polri dalam hal ini Interpol serta Bea Cukai, Kemenkeu dan Kemenlu,” ujar Komjen Suyudi.

Sebagai catatan, Dewi selama ini terus berpindah-pindah negara untuk mengelabui petugas. Selain itu, pihak BNN memburunya berdasarkan Red Notice Interpol dan surat DPO BNN sejak 3 Oktober 2024.

Selanjutnya, Suyudi menegaskan bahwa penangkapan bisa dilakukan setelah BNN menerima informasi posisi Dewi pada 17 November lalu.

“Pada saat yang bersangkutan berada di negara Kamboja, kita dengan kerja sama yang tadi saya sampaikan, bisa menemukan titik yang bersangkutan sehingga kita lakukan penangkapan dengan kolaboratif antara negara Indonesia dan pemerintah Kamboja,” jelasnya.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News