BNN Gelar Tes Urine Mendadak Kepada Pejabat dan Ratusan ASN Pemprov Kepri

Ratusan ASN Pemprov Kepri saat mengantre untuk menjalani tes urine, Senin 22 September 2025. (Foto: istimewa)
Ratusan ASN Pemprov Kepri saat mengantre untuk menjalani tes urine, Senin 22 September 2025. (Foto: istimewa)

TANJUNGPINANG – Seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, menjalani pemeriksan urine mendadak, di Aula Utama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin 22 September 2025 pagi.

Suasana sempat riuh, karena secara tiba-tiba kegiatan deteksi dini tersebut, yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri

Selain itu, langkah mengejutkan ini digelar usai sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kepri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika, yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Baca Juga: Gubernur Kepri Sampaikan Usulan FTZ Bintan-Karimun dan Jembatan Babin ke Wapres Gibran

Dalam sambutannya, Ansar Ahmad menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi, termasuk dengan Diskominfo, agar sosialisasi bahaya narkoba bisa tersampaikan lebih luas dan mudah dipahami masyarakat.

“Data menunjukkan, 70 persen penghuni lapas saat ini terkait kasus narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Narkoba sangat berbahaya karena mampu merusak generasi penerus dan menghancurkan masa depan bangsa,” ungkap Ansar.

Lebih lanjut, Ansar juga menegaskan sikap tegas pemerintah tanpa kompromi bagi ASN yang terbukti terlibat narkoba.

“Saya minta seluruh pejabat dan pegawai ASN jangan ada yang meninggalkan ruangan sebelum mengikuti tes urine. Bila ada ASN yang terlibat, tidak ada kompromi akan langsung diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Dengan adanya langkah berani ini, Pemprov Kepri berharap bisa menjadi garda terdepan dalam gerakan pencegahan narkoba. Selain itu, pemerintah ingin memberi inspirasi bagi masyarakat agar ikut bersama-sama melawan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga: Gandeng Pemda dan DPRD Kabupaten/Kota, Gubernur Kepri Pastikan Beasiswa Dokter Spesialis untuk Anak Daerah

Ditempat yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Kepri, Muhammad Iksan, menegaskan bahwa tes urine ini menjadi simbol nyata keseriusan pemerintah. Dengan demikian, birokrasi Kepri diharapkan benar-benar bersih dari narkoba.

“ASN harus menjadi teladan dan contoh bagi masyarakat agar bebas dari narkoba dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan,” ujarnya.

Namun, kondisi di lapangan justru menimbulkan sorotan. Menurut seorang anggota Satpol PP yang berjaga di pintu masuk dan keluar, banyak pejabat dan pegawai ASN memilih keluar aula dan tidak kembali untuk mengikuti tes urine.

“Saya menjaga pintu keluar sebelah kiri aula, ternyata banyak pegawai yang keluar dan tidak kembali. Alasannya mengikuti kegiatan gubernur di sebelah,” kata petugas ini yang meminta tidak disebut namanya.*

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News