BNN Karimun Gandeng Semua Pihak Cegah Peredaran Narkoba

BNN Karimun
Kepala BNN Kabupaten Karimun, Eryan Noviandi (tengah) saat konferensi pers. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menggandeng semua pihak dalam pencegahan peredaran narkoba di daerah tersebut.

Kepala BNN Kabupaten Karimun, Eryan Noviandi menjelaskan, sektor pendidikan merupakan satu dari empat sasaran utama pihaknya dalam memberantas narkoba. Adapun keempat sasaran tersebut adalah instansi pemerintah, swasta, sektor pendidikan dan masyarakat.

“Kami lebih menitik beratkan ke sektor pendidikan karena ada anak-anak yang harus diselamatkan agar tidak terpapar narkoba. Kami bekerjasama dengan pihak sekolah dalam bentuk tertulis ataupun tidak,” kata Eryan, dalam konferensi pers di Kantor BNN Kabupaten Karimun, Kamis (29/12).

Kepada pelajar, BNN Kabupaten Karimun melakukan sosialisasi langsung dengan memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya narkoba. Diantara metodenya adalah dengan menunjukkan alat-alat peraga serta mempertontonkan film-film edukasi.

“Kedepannya kita terus laksanakan kegiatan langsung ataupun tidak langsung. Yang tidak langsung, minimal di sekolah ada spanduk, sehingga pelajar selalu melihat jika narkoba ini berbahaya,” ujar Eryan.

Eryan menyebutkan sepanjang tahun 2022 pihaknya tidak menemukan penyalahgunaan narkoba oleh anak-anak. Namun meski demikian, menurutnya pencegahan narkoba ke pelajar harus tetap dilakukan.

“Karena yang dijaga oleh negara dalam Undang-Undang No. 35 tahun 2009 adalah sumber daya manusia,” jelas Eryan.

Selain itu BNN Kabupaten Karimun juga menjalankan program Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar), di 10 desa sejak tahun 2020.

Desa-desa tersebut adalah yaitu Sri Ungar, Gemuruh, Gading Sari, Belat dan Pongkar pada tahun 2020. Kemudian Desa Pangke dan Pongkar di tahun 2021, serta Desa Pangke Barat, Teluk Radang dan Lubuk di tahun 2023.

Dalam pencegahan peredaran narkoba BNN Kabupaten Karimun juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Pemda, BNN Provinsi Kepri, kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan rutan, TNI AD, TNI AL, Bakamla serta instansi lainnya.

Terlebih lagi Bupati Karimun, Aunur Rafiq telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang kelurahan dan desa bersih narkoba.

Kemudian Gubernur Kepri juga mengeluarkan SK tentang ketahanan keluarga. Di dalam SK tersebut, Gubernur menyampaikan tujuh kabupaten/kota melalui PKK membuat kegiatan menyelamatkan lingkungan sampai tingkat keluarga.

Baca juga: Di Penjara, Tahanan Rutan Karimun Nikahi Pujaan Hatinya

Ditambahkan Eryan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat. Ia berharap tokoh-tokoh masyarakat juga bisa menyampaikan jika narkoba bertentangan dengan norma dan agama.

“Sepanjang 2022 membuat 11 MoU dengan beberapa instansi terkait. Ke depan kami mengharapkan dukungan kepada Pemda dan masyarakat bisa besama-sama mewujudkan Kabupaten Karimun bersih narkoba,” tambahnya. (*)