BNNP Kepri Gerebek Rumah Pemilik Sabu 40 Kg di Sukajadi Batam

BNNP Kepri
Badan Nasional Narkotika Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) menggerebek rumah pemilik 40 kilogram narkoba jenis sabu di Sukajadi, Kota Batam, Kamis 5 Desember 2024. (Foto: Dok/Randi)

BATAM – Badan Nasional Narkotika Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) menggerebek rumah terduga pemilik 40 kilogram narkoba jenis sabu di Sukajadi, Kota Batam, Kamis 5 Desember 2024.

Informasinya petugas BNNP Kepri melakukan penggerebekan di dua lokasi, yaitu lokasi pertama di Jalan Cemara Mas nomor 10, Bukit Indah Sukajadi, Batam Kota dan lokasi kedua di Perumahan Palm Beach Blok A2 No. 20,  Lubuk Baja, Batam.

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Hanny Hidayat mengatakan, awal pengungkapan  pelaku berhasil diamankan tujuh orang dari penangkalan awal di Perairan Nongsa, Batam.

“Hasil pengembangan dapatlah bos diduga pemilik narkoba jenis sabu seberat 40 Kg,” katanya di lokasi.

Baca juga: BNN Kepri Amankan 4,7 Kg Sabu dan 11.467 Ekstasi Jaringan Internasional

Setelah melakukan penggerebekan petugas BNNP Kepri langsung membawa pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News