Bocorkan Rahasia Jet Tempur FC-31 Gyrfalcon ke Intel Asing, Insinyur China Dieksekusi Mati

Jet tempur siluman terbaru bikinan China, J-35. (Foto:Dok/Naval News)

JAKARTA – Seorang insinyur di China dijatuhi hukuman mati, karena membocorkan informasi jet tempur Shenyang FC-31 Gyrfalcon.

Kabar itu dibenarkan Kementerian Pertahanan Negara China (MSS). Insinyur tersebut diketahui bernama Liu. Dia didakwa menjadi spionase, karena membocorkan rahasia negara ke intelijen asing.

Bahkan, Liu disebut telah membocorkan data rahasia teknologi jet tempur FC-31. China sangat menjaga kerahasian FC-31, lantaran varian itu merupakan basis pengembangan jet tempur siluman terbaru J-35.

China kini tengah mengembangkan jet tempur siluman J-35 yang memiliki kemampuan canggih. Sehingga, China sangat menutup rapat segala rahasia terkait teknologi yang dijejalkan ke J-35.

Global Times melaporkan, Liu adalah mantan asisten di sebuah lembaga penelitian nasional yang mengkhususkan diri dalam teknologi pertahanan.

Lembaga dimaksud tidak dirinci lebih lanjut. Spekulasi menyebut bahwa lembaga itu adalah Institut 601 (Institut Desain Pesawat Terbang Shenyang) yang merancang FC-31.

Namun ada juga dugaan bahwa lembaga dimaksud adalah lembaga desain mesin, radar, atau avionik.

Selain itu, disebut juga awal keterlibatan Liu menjadi spionase bagi intelijen asing karena dia kecewa setelah gagal mendapat promosi di perusahaannya.

Setelah itu, Liu pun diam-diam mulai menyalin dan menyimpan sejumlah besar dokumen rahasia negara.

Dia awalnya bekerja di sebuah perusahaan investasi, tetapi mengalami kerugian finansial setelah melakukan investasi saham yang berisiko tinggi.

Prototipe jet tempur Shenyang FC-31 Gyrfalcon. (Foto:Dok/Shutterstock)

Kemudian, Liu pun memutuskan untuk menjual dokumen yang telah disalinnya kepada badan intelijen asing yang tidak disebutkan identitasnya.

MSS menambahkan, Liu membuat katalog dokumen terperinci dan membuka beberapa akun daring untuk menerima pembayaran.

Dalam melakukan kejahatannya, Liu menggunakan beberapa nama samaran dan kode yang telah diatur sebelumnya untuk pertukaran rahasia.

Bahkan, dia menggunakan kartu IC dan SIM anonim dan sering kali mengubah platform komunikasi untuk menghindari deteksi pihak berwajib.

Sementara itu, badan intelijen asing yang tidak disebutkan namanya memutuskan kontak dengannya Liu, setelah berhasil memperoleh informasi dan membelinya dengan harga rendah.

Liu selanjutnya melakukan perjalanan ke beberapa negara untuk mencoba menjual rahasia negara China. Pada saat itulah pergerakan Liu berhasil terlacak dan MSS segera menangkapnya.

MSS mengatakan, Liu dihukum karena melakukan spionase dan secara ilegal memberikan rahasia negara kepada entitas asing.

Liu telah dijatuhi hukuman mati dan pencabutan hak politik seumur hidup, yang artinya ia menerima “Hukuman Mati yang Ditangguhkan”.

Hukuman terhadap Liu ditangguhkan selama dua tahun, dan eksekusi akan dilakukan jika ia melakukan kejahatan lebih lanjut selama masa penangguhan tersebut.

Setelah masa dua tahun, hukumannya secara otomatis dikurangi menjadi penjara seumur hidup atau hukuman penjara tertentu.

Close