BP Batam Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi di Simpang Taiwan

BP Batam pasang traffic block untuk menghindari lakalantas di Jalan Hang Kasturi, Simpang Taiwan, Batam. (Foto:BP Batam)

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau mengambil alih perbaikan jalan rusak di kawasan industri Jalan Hang Kasturi, Simpang Industri Taiwan.

Saat ini, pihak BP Batam tengah menghitung dan mengusulkan berapa besar anggaran yang dihabiskan untuk memperbaiki jalan rusak tersebut.

Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam, Fesly Abadi Paranoan mengatakan, meskipun jalan tersebut berada pada ranah Provinsi Kepri, pihaknya akan mengambil langkah untuk memperbaikinya.

“Kita tidak bisa mengabaikan kondisi kerusakan jalan ini berlarut-larut. Karena jalan ini masuk dalam kawasan strategis nasional, salah satu pusat industri Batam,” kata Fesly, Rabu (3/8).

Diketahui, ruas jalan tersebut menurut statusnya merupakan Jalan Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1863 Tahun 2016.

Baca juga: Gubernur Ansar Menyerahkan Perbaikan Jalan Provinsi ke Pemko Batam

“Wewenang pemerintah provinsi meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan pada jalan-jalan tersebut,” kata dia.

Fesly menambahkan, seharusnya pemerintah provinsi fokus dalam membenahi infrastruktur jalan di Batam apalagi kawasan itu merupakan pusat industri.

“Kondisi jalan yang rusak tepat di depan Kawasan industri ini harus ditangani. Pemerintah Provinsi semestinya harus punya concern juga ke arah sana. Karena Batam adalah penopang perekonomian Kepri,” kata dia.

Saat ini BP Batam, telah melakukan rekayasa lalu lintas untuk menghindari lakalantas, berupa pengalihan jalur ke jalan baru yang telah dibangun BP Batam (Kabil–Batu Besar).

“Kita lakukan penempatan Road Barriers, atau Traffic Block sementara waktu untuk menghindari lakalantas,” tutupnya.

Baca juga: Warga Minta Pemerintah Perbaiki Jalan Hang Kasturi Batam