BP Batam Bentuk Tim Terpadu Tangkap Buaya Lepas dari Penangkaran Pulau Bulan

Buaya
Warga menangkap buaya lepas dari penangkaran di Pulau Bulan, Kota Batam, Kepulauan Riau. (Foto:Dok/Safid)

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam merespons peristiwa lepasnya buaya dari penangkaran PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) di Pulau Bulan dengan membentuk tim terpadu.

Pembentukan tim terpadu itu setelah melakukan rapat bersama Forkopimda, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Batam dan PT PJK.

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyebut peristiwa ini sebagai force majeure (kejadian luar biasa yang berada di luar kendali manusia). Ia menegaskan langkah cepat pemerintah melalui pembentukan tim terpadu adalah bentuk respons atas keresahan masyarakat.

“Ini force majeure. Tim Terpadu akan bekerja untuk menangani dampaknya,” kata Rudi dalam pernyataan tertulis, Sabtu, 18 Januari 2024.

Menurutnya, tim terpadu yang melibatkan personel TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya akan fokus pada pencarian buaya di perairan Pulau Bulan. Rudi menyebut pencarian ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu.

“Metode yang digunakan harus sesuai aturan hukum karena buaya merupakan satwa dilindungi,” tegasnya.

Selain itu ia juga menekankan agar PT PJK segera memperbaiki penangkaran buaya miliknya. Bukan tanpa alasan, menurut Rudi, peristiwa ini menjadi persoalan besar apabila tidak mendapat atensi serius.

“Kalau tidak ada tindakan, peristiwa ini bisa memberikan pengaruh buruk terhadap kenyamanan dan sektor pariwisata. Oleh sebab itu, mesti ada evaluasi dari perusahaan agar tidak kembali terulang,” tegasnya.

Baca juga: Warga Bertaruh Nyawa Tangkap 13 Ekor Buaya Lepas di Pulau Bulan

Sementara itu dalam siaran pers yang sama, Pimpinan PT PJK, Toni Budiharjo, mengungkapkan pihaknya telah membentuk 17 tim pencari buaya yang lepas dengan dukungan masyarakat sekitar.

“Kami juga dibantu oleh masyarakat dalam pencarian buaya ini. Dengan dukungan tim terpadu pencariannya bisa maksimal sesuai target waktu yang telah disepakati,” ujarnya.

Nelayan Minta Kompensasi Layak

Sebelumnya diberitakan, hingga kini warga setempat telah berhasil menangkap 13 ekor buaya secara swadaya.

Ketua Pokmaswas Kecamatan Bulang, Mohon Safid, menyatakan bahwa penangkapan buaya ini penuh dengan risiko, sehingga masyarakat mendesak perusahaan untuk bertanggung jawab dan memberikan kompensasi yang layak.

Menurut Safid, penangkapan buaya sepenuhnya dilakukan oleh masyarakat secara swadaya tanpa bantuan signifikan dari PT PJK. Ia menyayangkan minimnya kontribusi perusahaan, meskipun setiap buaya yang ditangkap warga selalu diserahkan kembali ke perusahaan tersebut.

Ia juga mengkritik ketidaktransparanan perusahaan dan pemerintah mengenai jumlah pasti buaya yang lepas ke perairan.
Lebih lanjut, Safid menilai koordinasi pemerintah dengan masyarakat kurang maksimal dan terkesan berjalan sendiri-sendiri. Hanya Bakamla dan PSDKP yang terlihat aktif mendampingi warga.

Selain itu Safid mengungkapkan ketidakpuasan atas imbalan yang diterima masyarakat, yakni sekitar Rp600 ribu hingga Rp1 juta per ekor buaya. Angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan risiko dan biaya yang dikeluarkan nelayan dalam proses penangkapan. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News