BP Batam Bersama Aparat Berantas Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara Hang Nadim

BP Batam
Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam bersama TNI dan Polri menindak tambang pasir ilegal di kawasan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa 4 Februari 2024. (Foto: Dok BP Batam)

BATAM – Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam bersama TNI dan Polri menindak tambang pasir ilegal di kawasan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa 4 Februari 2024.

Dalam penertiban itu Ditpam BP Batam mengerahkan ekskavator untuk membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci.

Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto, mengungkapkan ada dua lokasi utama yang menjadi target, termasuk Perumahan Bida Asri 3 dan Kampung Jabi Nongsa. Di setiap lokasi terdapat beberapa titik tambang ilegal yang beroperasi, termasuk yang berada di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim.

“Ini demi keselamatan penerbangan. Kerusakan lingkungan di KKOP harus segera ditangani,” tegas Wilem.

Baca juga: BP Batam Serahkan Pengelolaan Terminal Peti Kemas Batu Ampar ke PT BTP

Ia menjelaskan, aktivitas tambang ilegal ini menciptakan lubang besar yang digenangi air, yang berisiko membahayakan penerbangan. Selain itu, lubang-lubang tersebut juga mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Wilem menegaskan agar seluruh aktivitas penambangan liar dihentikan, terutama di wilayah KKOP.

“Setelah penertiban ini kami akan melakukan pengawasan berkala bersama instansi terkait,” pungkasnya mengakhiri. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News