BP Batam Bersama KPK Gelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas 2024

BP Batam
BP Batam berfoto bersama seusai acara SPI 2024 (Foto: Dok/Humas BP Batam)

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Satuan Pemeriksaan Intern bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 di Balairungsari, Batam Center,  Rabu 4 September 2024. Acara ini dihadiri oleh pejabat Eselon I, II, III, dan IV BP Batam.

Direktur Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Aida Ratna Zulaiha, memberikan apresiasi kepada BP Batam atas partisipasinya dalam SPI 2024.

Ia menjelaskan, SPI merupakan program yang diinisiasi oleh KPK sebagai bagian dari upaya nasional untuk menekan risiko korupsi serta meningkatkan integritas dan kualitas layanan publik.

“Output dari survei ini berupa skor yang disertai rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi yang harus dilakukan oleh organisasi publik, baik di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah,” ujar Aida.

Aida juga menegaskan bahwa tujuan utama dari SPI adalah meningkatkan kesadaran organisasi publik terhadap risiko korupsi dan mendorong perbaikan sistem antikorupsi.

Sementara itu, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, menyambut baik supervisi yang dilakukan bersama KPK. Menurutnya, survei ini dilaksanakan secara objektif, sehingga dapat memetakan risiko korupsi dan merencanakan langkah mitigasi yang diperlukan.

“Rekomendasi-rekomendasi yang akan diberikan nantinya tentu sangat berguna bagi kami untuk mengetahui tingkat integritas di BP Batam,” kata Alexander.

Ia juga mengajak para responden, baik dari internal maupun eksternal, untuk menjawab survei dengan jujur dan terbuka demi hasil yang optimal. Alexander menekankan bahwa survei ini dilakukan secara anonim, sehingga responden dapat mengungkapkan perasaan dan pengalaman mereka dengan bebas.

“Mari kita sukseskan pelaksanaan survei ini. SPI tidak hanya memberikan nilai tambah bagi BP Batam, tetapi juga menjadi langkah penting dalam memperbaiki integritas dan pemberantasan korupsi di negeri ini,” ujarnya kepada peserta sosialisasi.

Baca juga: BP Batam Sampaikan Rencana Kerja dan Realisasi Anggaran 2024 ke Komisi VI DPR RI

Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Tim KPK RI, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Timotius Hendrik Partohap. Hasil dari SPI akan diumumkan secara nasional melalui media sosial KPK dan website jaga.id. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News