BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali mencatatkan prestasi dengan meraih predikat Kualitas Tinggi dalam Pengawasan Penyelenggaraan Publik 2024 dari Ombudsman RI, Selasa 11 Desember 2024.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan dan Survei Kepatuhan Ombudsman RI, Aat Sugihartati, kepada Kepala Kantor Perwakilan BP Batam Jakarta yang diwakili oleh Kepala Bagian H.A.L dan Promosi, Mochamad Badrudjamal Amirsyah, dalam sebuah acara di Jakarta.
Dalam penilaian tersebut BP Batam berada di Zona Hijau (Kategori B) dengan skor 78,59, naik signifikan dari tahun sebelumnya yang berada di Zona Kuning (Kategori C) dengan skor 69,87.
Beberapa unit layanan yang menjadi objek penilaian meliputi Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM), Pusat Perencanaan Program Strategis, Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, serta Direktorat Infrastruktur Kawasan.
Kepala Bagian H.A.L dan Promosi BP Batam, Mochamad Badrudjamal Amirsyah, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan Ombudsman RI.
“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama seluruh pegawai BP Batam dalam meningkatkan kualitas mutu pelayanan sesuai regulasi,” ujarnya.
Ia berharap, pencapaian ini bisa dipertahankan dan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta menjadi bahan evaluasi penting bagi BP Batam untuk memberikan pelayanan yang semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Penghargaan ini akan mendorong kami untuk terus memaksimalkan layanan publik,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Ombudsman RI, Aat Sugihartati mengapresiasi komitmen BP Batam dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari komitmen BP Batam dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Baca juga: BP Batam Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional 2024
Ia menyatakan, dengan penghargaan ini, BP Batam diharapkan terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai perundang-undangan. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News