BP3MI Kepri Catat 2.440 Penanganan Perlindungan PMI Sepanjang 2024

Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi.
Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) mencatat jumlah penanganan perlindungan PMI sepanjang Januari hingga pertengahan November 2024 sebanyak 2.440 orang.

Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi mengatakan, jumlah tersebut mencapai 574,12 persen dari target perlindungan PMI tahun ini sebanyak 425 orang.

“Jumlah ini merupakan hasil dari perlindungan serta pencegahan pengiriman PMI non prosedural oleh BP3MI bersama lintas instansi seperi TNI, Polri dan imigrasi,” ujarnya, Sabtu 23 November 2024.

Imam memerinci, total perlindungan dan pencegahan terhadap PMI non prosedural pada jalur resmi seperti bandara dan pelabuhan yakni sebanyak 2.285 orang. Sementara pada jalur ilegal (pelabuhan tikus) terdapat 155 orang.

“Batam Center menjadi salah satu jalur resmi yang sangat rawan dengan total pencegahan  mencapai 896 orang,” ucapnya.

Baca juga: Polairud Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

Imam menambahkan, lonjakan jumlah perlindungan PMI tersebut salah satunya disebabkan oleh adanya program rekalibrasi dari pemerintah Malaysia, yakni penertiban WNA yang masuk ke Malaysia secara ilegal.

“Mereka yang masuk secara ilegal dan juga tidak memiliki izin tinggal atau bekerja, maka akan dideportasi. Lebih dari 2.000 PMI sudah dideportasi dari Malaysia hingga saat ini,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News