TANJUNGPINANG – Balai Pelayanan Pelindungan, Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau berhasil menggagalkan pengiriman pekerja migran non-prosedural ke Singapura.
Kepala BP3MI, Kombes Pol Imam Riyadi, mengatakan bahwa pekerja migran non-prosedural yang akan diberangkatkan tersebut berhasil dicegah berkat kerja sama dengan pihak Kepolisian.
“Kami juga berhasil mengamankan pelaku penyalur pekerja migran yang masih berada di pelabuhan,” katanya, Selasa 11 Februari 2025.
Dari hasil pencegahan ini, ditemukan satu korban berinisial TS (34 tahun) yang rencananya akan disalurkan ke Singapura. BP3MI akan memperdalam keterlibatan orang yang menitipkan korban tersebut.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelatih Voli Diduga Cabuli 5 Anak Laki-Laki
Imam Riyadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan pencegahan pengiriman pekerja migran non-prosedural di Tanjungpinang.
“Intinya kami akan terus berupaya melakukan pencegahan pengiriman pekerja migran non-prosedural,” katanya mengakhiri. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News