BPBD dan Damkar Karimun Masih Kekurangan Personel

Pemkab Karimun
Bupati Karimun, Aunur Rafiq meninjau sarana dan prasarana BPBD Karimun. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Karimun, masih kekurangan personel dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Untuk saat ini jumlah personel yang ada terdiri 52 orang pegawai BPBD dan 27 orang pegawai Damkar.

“Kami di Karimun bergabung antara BPBD dan Damkar. Untuk di Kepri yang bergabung antara BPBD dan Damkar hanya Karimun dan Bintan,” kata Kepala BPBD dan Damkar Kabupaten Karimun, Suwedi, Rabu (21/06).

Suwedi mengatakan, pihaknya sempat mengusulkan penambahan pegawai PPPK karena personel masih relatif kurang ideal.

“Untuk Damkar 20 orang yang diterima 14 orang itu pun dari anggota BPBD/Damkar. Artinya masih ada tujuh anggota kita yang belum diterima. Kemudian yang di BPBD alokasi penerimaannya ada delapan orang. Tapi persyaratan diharuskan punya sertifikat tertentu, jadi anggota kita belum lulus belum memiliki sertifikat,” papar Suwedi.

Sementara Pemkab Karimun berencana menaikan besaran tunjangan pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemadam Kebakaran (Damkar).

Hanya saja kebijakan tersebut masih memerlukan pembahasan yang lebih detail sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq, mengatakan, Kepala BPBD sudah mengajukannya untuk tahun 2024.

“Saya sudah pesankan kepada Sekda untuk membahas. Mudah-mudahan dapat kita berikan tunjangan tambahan,” kata Rafiq.

Baca juga: Pegawai Pemkab Karimun Diberikan Pelatihan Penanganan Bencana Kebakaran

Rencana penambahan tunjangan yang akan diberikan kepada pegawai BPBD dan Damkar Kabupaten Karimun sebesar Rp 500 ribu per bulan.

“Kalau memang keuangan kita mampu Rp 500 ribu per bulan. Jika dihitung dalam setahun Rp 125 juta,” sebut Rafiq.

Rafiq menambahkan tunjangan bertujuan memberikan motivasi bagi para pegawai untuk bekerja lebih baik lagi. “Ini untuk motivasi bagi mereka yang bekerja di bidang ini,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News