TANJUNGPINANG – Sebuah pohon besar tumbang di Jalan D.I Panjaitan KM 9, menuju Bintan Centre, pada Rabu siang 19 Maret 2025. Pohon tersebut sempat menutup akses jalan bagi pengendara.
Beruntung, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungpinang bergerak cepat mengevakuasi pohon tumbang, sehingga arus lalu lintas segera kembali lancar.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tanjungpinang, Muhammad Yamin, mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB setelah pihaknya menerima laporan dari warga. Saat kejadian, cuaca di Kota Tanjungpinang memang sedang kurang bersahabat, dengan angin kencang dan hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
“Begitu menerima laporan, kami langsung mengerahkan personel ke lokasi untuk membersihkan pohon yang menghalangi jalan,” ujarnya.
Yamin menambahkan bahwa meskipun pohon sempat menghalangi jalan, lalu lintas tetap terkendali, dan yang terpenting, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa. Saat pohon tumbang, kondisi jalan sedang sepi. Proses evakuasi berlangsung sekitar 30 menit hingga jalan kembali bersih,” tambahnya.
Di sisi lain, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Maldine Ikhtiarsyah, menyampaikan bahwa pihak kepolisian juga bergerak cepat dalam menangani situasi. Delapan personel Satlantas diterjunkan untuk mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan.
“Kami sempat mengalihkan lalu lintas ke depan Delavonix agar tidak terjadi kepadatan. Saat ini, jalan sudah bisa dilalui dengan normal,” katanya.
Baca juga: BMKG: Tanjungpinang Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang 3 Hari ke Depan
Dengan respons cepat dari BPBD dan kepolisian, kejadian ini dapat ditangani dengan baik tanpa menimbulkan dampak serius bagi pengguna jalan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, terutama saat cuaca ekstrem melanda. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News