TANJUNGPINANG – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau (DKP Kepri), Senin 19 Mei 2025. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala DKP Kepri, Dr. Said Sudrajad, di Ruang Rapat Kerapu, Lantai 2, Kantor DKP Kepri di Pulau Dompak.
Pertemuan ini tidak sekadar silaturahmi, tetapi juga menjadi momen penting untuk memperkuat kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan DKP Kepri dalam menjalankan Program Perlindungan Nelayan yang telah berjalan sejak 2022.
Iwan Kurniawan yang baru menjabat sejak Februari 2025, hadir bersama Kepala Bidang Kepesertaan Muhammad Ridho Hanif serta sejumlah staf. Sementara dari pihak DKP Kepri, hadir Kepala Bidang Perikanan Tangkap Mufril Akhyar, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Santi Julianti, Kasubbag Keuangan LH. Ulul Albab, serta staf terkait.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari DKP Kepri. BPJS Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi kepercayaan yang terus diberikan Pemprov Kepri melalui DKP Kepri dalam penyelenggaraan Program Perlindungan Nelayan,” ujar Iwan.
Sebagai mitra strategis, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus mendukung percepatan proses klaim dan penyaluran manfaat bagi para nelayan yang mengalami musibah. Iwan juga menekankan pentingnya pelaporan yang cepat agar penanganan bisa dilakukan segera.
“Kami siap membantu melalui berbagai bentuk sosialisasi dan pendampingan. Pelaporan cepat sangat penting agar manfaat dapat segera diterima keluarga peserta yang terdampak,” katanya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Dukung Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh
Berdasarkan data tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan:
- Santunan Jaminan Kematian (JKM): Rp7,56 miliar kepada 180 ahli waris nelayan.
- Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Rp1,07 miliar atas 35 kasus.
Beasiswa anak nelayan: Rp21,5 juta untuk anak-anak peserta yang meninggal karena kecelakaan kerja, yang akan terus disalurkan hingga jenjang S1 bagi lima anak yatim.
Sementara itu, sepanjang Januari hingga 15 Mei 2025, telah disalurkan:
- Santunan JKM: Rp1,97 miliar untuk 47 nelayan yang meninggal dunia.
- Santunan JKK: Rp276,5 juta untuk 16 kasus kecelakaan kerja.
Dr. Said Sudrajad menyampaikan bahwa program ini adalah bentuk nyata komitmen Pemprov Kepri di bawah kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad dalam memberikan perlindungan sosial bagi nelayan.
“Pemprov Kepri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,17 miliar dalam beberapa tahun terakhir. Tahun 2025, target kepesertaan nelayan dalam program ini mencapai 31.304 orang,” kata Said.
Ia juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelaksanaan program ini dari tahun ke tahun, khususnya dalam kemudahan dan kecepatan proses klaim, agar manfaat benar-benar dirasakan oleh nelayan dan keluarganya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News
















