Bisnis  

BPKN: Pintu Masuk Produk Luar Negeri ke Kepri Terbuka Lebar

Foto : Antara

Tanjungpinang – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan pintu masuk produk luar negeri ke Provinsi Kepri sangat terbuka lebar karena daerah itu berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga.

“Di sebelah Utara berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja. Sebelah Barat berbatasan dengan Singapura dan Malaysia,” kata Anggota Komisi 1 Penelitian dan Pengembangan Mewakili Unsur Akademisi Megawati Simanjuntak di Tanjungpinang, Rabu.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemprov Kepri melalui Disperindag memperketat pengawasan masuknya produk impor dari luar negeri ke daerah tersebut.

Dari informasi yang dia peroleh, produk impor cukup banyak masuk ke Kepri.

“Pengawasan terhadap peredaran produk asing perlu diperketat agar jangan sampai merugikan pembeli, pelaku usaha, hingga produk dalam negeri,” ujarnta.

Dia katakan Pemerintah Daerah harus menjamin bahwa barang-barang dari luar negeri yang diperjualbelikan di daerah itu sudah memenuhi persyaratan.

Barang yang beredar patut memenuhi standar, walau belum semua wajib ber-Standar Nasional Indonesia (SNI).

Ia mengaku khawatir kalau produk-produk impor seperti makanan, minuman dan mainan yang masuk ke Kepri mengandung bahan kimia berbahaya.

“Untuk makanan dan minuman yang dikonsumsi itu, tentu bahaya apalagi jika tidak diketahui komposisinya. Pengawasan harus dilakukan tentunya,” demikian Megawati.

Oleh : Antara
Editor : MD Yasir