TANJUNGPINANG – Badan Pertanahan Negara (BPN) Kantor Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) mencatat selama tahun 2025 sudah ada 3 kasus mafia lahan yang terjadi di Kepri.
Kepala BPN Kepri, Nursan Sholichin mengatakan, pihaknya telah mendata adanya dugaan permainan mafia lahan di Kepri dari Januari 2025 hingga Juni 2025.
Ia menyebut, 3 lahan yang diketahui dimainkan oleh mafia lahan yakni di Kota Batam, dan Kota Tanjungpinang yang baru diketehaui.
“Pertama di kelurahan sambau, Kota Batam. Ini ada yang menjual kapling siap bangun di hutan lindung. Kemudian di kelurahan Sukajadi, Kota Batam. Ini dengan modus memalsukan surat fasum yang dijual,” kata Nursan Sholichin.
“Kalau yang di Tanjungpinang, ini yang lagi viral sekarang,” sambungnya.
Adanya 3 kasus dugaan mafia lahan tersebut, menurutnya harus segera ditangani. Oleh sebab itu, pihaknya mengklaim telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Disinggung soal lahan terlantar di Kepri, di menjelaskan, lahan – lahan tersebut harus dicek dan segera dibuat sertifikat oleh pemilik lahan yang sah.
“Kalau lahan terlantar, kita meberikan hak atau sertifikat, ini harus dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Kalau belum ada sertifikatnya, kami tidak bisa mengeceknya,” tutur Nursan.