BPN Kepri Verifikasi Lahan untuk Pembangunan Jembatan Batam-Bintan

Seorang warga melihat peta lokasi pembangunan Jembatan Batam Bintan di Kabupaten Bintan, Kepri. (Foto: Antara)

Tanjungpinang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan verifikasi lahan yang telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Jembatan Batam Bintan. Kegiatan itu sekaligus menandakan rencana proyek strategis nasional tersebut terus bergulir.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kepri Syamsul Bahrum menyampaikan verifikasi itu dilakukan setelah tidak ada pihak yang merasa keberatan, sejak satu bulan pengumuman penetapan lokasi pembangunan Jembatan Batam Bintan.

“Karena tidak ada yang keberatan atau mengajukan gugatan ke PTUN atas penetapan lokasi itu, maka sekarang BPN sudah mulai melakukan verifikasi lahan-lahan tersebut,” katanya di Tanjungpinang, Kepri, Sabtu (14/08).

Syamsul yang juga Ketua Tim Persiapan Pengadaan Lahan Jembatan Batam Bintan itu menjelaskan verifikasi bertujuan untuk memvalidasi status kepemilikan lahan sekaligus menentukan harga lahan tersebut.

“Jadi, nanti satu orang (pemilik) lahan itu dapat berapa, tergantung hasil verifikasi BPN. Penentuan harga melalui appraisal yang dilakukan secara independen sesuai NJOP dan dihitung secara profesional,” jelasnya.

Baca juga: LSM Cindai Kepri Sorot Anggaran Rp50 Miliar Proyek Jembatan Babin saat Angka COVID-19 Naik

Pihaknya menargetkan proses verifikasi dan pembayaran lahan tersebut sudah akan rampung pada akhir Oktober 2021.

“Insya Allah, Oktober ini sudah bisa kita bayarkan,” ujarnya.

Pemprov Kepri pada 5 Juli 2021 melalui Tim Persiapan Pengadaan Lahan telah menerbitkan Pengumuman Penetapan Lokasi Pembangunan Jembatan Batam-Tanjung Sauh-Pulau Buau-Pulau Bintan di Provinsi Kepri.

Dalam pengumuman Nomor 09/Sekretariat/07/2021 itu disebutkan letak serta luas lahan yang akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan Jembatan Batam Bintan.

Dengan rincian di Kelurahan Ngenang dan Kelurahan Nongsa, Kota Batam seluas 49 hektare, Kelurahan Tanjung Permai, Kabupaten Bintan 24 hektare, dan Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kabupaten Bintan seluas 2,8 hektar.

Pemprov Kepri melalui APBD 2021 ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk biaya pembebasan lahan Jembatan Batam Bintan itu.

Pewarta: Antara
Editor: Albet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *