BATAM – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melakukan intesifikasi pengawasan terhadap penjualan takjil selama bulan suci Ramadan.
Kepala BPOM Kota Batam, Musthofa Anwari mengatakan, bahwa kebutuhan masyarakat akan produk pangan meningkat saat bulan puasa.
“Sama seperti Ramadan sebelumnya, tentu kami akan melakukan pengawasan secara berkala di beberapa titik lokasi bazar yang ramai, terutama terhadap takjil dan produk pangan kemasan,” ujarnya, Rabu 13 Maret 2024.
Ia menyebutkan, bahwa yang menjadi fokus BPOM dalam pengawasan tersebut yakni sarana distribusi, importir, hingga pengecekan terhadap makanan dan minuman yang dijajakan di bazar Ramadan.
“Fokusnya yakni bahan pangan yang mengandung pewarna, pemanis buatan dan pengawet. Kita akan langsung melakukan pengujian di tempat,” kata Musthofa.
Pihaknya mengimbau seluruh pedagang takjil untuk selalu menjaga kebersihan dan keamanan produk pangan yang dijual dari bahan-bahan kimia berbahaya.
“Jangan sampai makanan atupun minuman yang dijual menggunakan bahan-bahan berbahaya seperti pewarna, boraks dan sebagainya,” sebutnya.
“Apabila nantinya ditemukan produk pangan ilegal dan mengandung zat berbahaya, maka kami akan memberikan sanksi berupa peringatan, pembinaan hingga pemusnahan produk tersebut,” sambung Musthofa.
Selain itu, BPOM Batam juga akan melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran parcel yang marak menjelang lebaran.
Adapun target pengawasan yakni pada produk yang tidak memenuhi syarat antara lain pangan Tanpa lzin Edar (TlE)/ilegal, kedaluwarsa, dan pangan rusak (penyok, berkarat dan lain lain) serta produk yang berpotensi mengandung bahan berbahaya yang dilarang. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News