BPOM Batam Kembali Temukan Ribuan Kosmetik Impor Ilegal

BPOM Batam Kembali Temukan Ribuan Kosmetik Impor Ilegal
Kepala BPOM Batam, Bagus Heri Purnomo (tengah) saat menunjukkan kosmetik ilegal. (Foto: Muhammad Chairuddin)

 

BATAM – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam, Kepulauan Riau, mengamankan ribuan produk kosmetik impor ilegal yang beredar di pasaran.

Kepala BPOM di Batam, Bagus Heri Purnomo mengatakan, pihaknya secara terus menerus melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan seperti tanpan izin edar (TIE), mengandung bahan berbahaya atau dilarang, dan kadaluarsa yang berlangsung pada 18-29 Juli 2022 kemarin.

Pengawasan itu dilakukan di-18 sarana distribusi kosmetik seperti pusat perbelanjaan di kota Batam. Dari belasan sarana itu, hanya empat sarana memenuhi ketentuan.

“14 sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK) ditemukan sebanyak 336 item, 1.660 pcs kosmetik tanpa izin edar,” ucapnya, Kamis (04/08).

Bagus menjelaskan, kosmetik senilai Rp35.516.500 itu didominasi produk impor dari China dan Thailand yang diperjualbelikan secara online maupun offline. “Terhadap barangnya langsungdimusnahkan,” katanya.

Sementara untuk para sarana, BPOM Batam akan memberikan peringatan serta sanksi jika terbukti mengedarkan barang ilegal secara berulang.

“Berdasarkan hasil temuan, kita pembinaan dan berikan surat peringatan. Apabila sudah berulang kita tindak lanjuti secara yustisia,” tegas Bagus.

Baca juga: BPOM Batam Temukan Produk Kosmetik dan Pangan Ilegal

BPOM Batam mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan Obat dan Makanan. Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada label, pastikan produk memiliki izin edar Badan POM, dan belum melebihi masa kedaluwarsa. (*)