BPOM Batam Temukan Satu dari 54 Sampel Ikan Asin Mengandung Formalin

Ilustrasi lapak pedagang ikan asin. (Foto:Istimewa)

BATAM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam menemukan satu dari 54 sampel ikan asin yang mereka periksa terbukti mengandung formalin.

“Ada satu sampel positif diduga mengandung formalin. Itu jenis ikan asin kakap putih, dan yang lainnya negatif,” kata Kepala BPOM Batam, Lintang Jaya Purba, Senin (20/2).

Lintang menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran sumber ikan asin tersebut. “Untuk tindak lanjutnya, sudah kami sampaikan ke Dinas Perikanan Disprindag,” kata Lintang.

Lintang mengimbau kepada para penjual ikan asin, untuk sementara waktu jangan menjual ikan asin jenis kakap putih. “Untuk masyarakat juga sementara waktu jangan dulu mengkonsumsi ikan tersebut,” kata dia.

Lintang menambahkan, tahun 2022 lalu pihaknya menemukan 14 sampel ikan asin yang mengandung formalin jenis ikan samba.

“Bulan Februari 2023 ini sudah turun, ikan samba sudah turun, sisa tinggal ikan asin jenis kakap putih,” kata dia.

Sebelumnya, Dinas Perikanan Kota Batam, bersama Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM) dan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan melalukan inspeksi mendadak (sidak) ke 14 pasar tradisional di Kota Batam, Rabu (15/2) lalu.

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Ridwan Afandi, mengatakan, beberapa pasar yang disidak, yakni Pasar Mega Legenda, Sentosa Plaza (SP), Tiban Centre, Cipta Puri, Sei Beduk, Jodoh, Sagulung, MB2 dan beberapa lainnya.

Baca juga: Sejumlah Pasar di Kota Batam Kedapatan Jual Ikan Mengandung Formalin