BPOM Tanjungpinang Sita 337 Produk Kosmetik Ilegal

BPOM Tanjungpinang Sita 337 Produk Kosmetik Ilegal
Kepala BPOM Kota Tanjungpinang, Rai Gunawan (Foto: Rindu Sianipar)

 

TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengamankan, 87 item atau 337 pcs produk kosmetik ilegal atau tanpa memiliki izin edar.

Kepala BPOM Kota Tanjungpinang, Rai Gunawan mengatakan, produk ditemukan dari aksi penertiban pasar kosmetik ilegal dan atau mengandung berbahan berbahaya yang digelar dari tanggal 7 Juli-25 Juli 2022.

“Kosmetik tanpa izin edar tersebut diamankan dari enam kios di Tanjungpinang. Nilainya sekitar Rp7 juta,” kata Raidi Tanjungpinang, Senin (01/08).

Atas temuan ini, lanjut Rai, produk tersebut langsung diturunkan dari display dan dimusnahkan seluruhnya. “Serta dilakukan pembinaan ke penjual, agar tidak menerima/menjual produk yang tidak memenuhi ketentuan seperti produk tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan rusak,” ujarnya.

Aksi penertiban pasar tersebut, kata Rai, dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk kosmetik yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Pelaksanaan aksi penertiban ini juga dilaksanakan bersama dengan lintas sektor terkait yaitu Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang.

Ditambahkan Rai, BPOM Tanjungpinang senantiasa mengawal keamanan kosmetik dan melindungi kesehatan masyarakat di Kota Tanjungpinang. “Untuk lebih meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya produk kosmetik yang Tidak Memenuhi Ketentuan, kita juga melakukan upaya pendampingan kepada pelaku usaha agar pelaku usaha menghasilkan produk obat dan makanan yang aman, berkhasiat/ bermanfaat,
bermutu dan berdaya saing,” katanya.

Baca juga: BPOM Batam Temukan Produk Kosmetik dan Pangan Ilegal

Pemberian edukasi melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat, sambung dia, juga terus dilakukan agar masyarakat menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk kosmetik yang aman.

“Masyarakat sebagai konsumen, juga harus memiliki kesadaran untuk memilih produk kosmetik yang aman, ingat selalu Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) ketika akan membeli atau menggunakan produk Kosmetik,” tutupnya. (*)