Brigadir MU, Terlapor Kasus Penggelapan Sepeda Motor Diduga Melarikan Diri

Beberapa warga mendatangi SPKT Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) untuk melaporkan dugaan penggelapan belasan unit sepeda motor oleh seorang oknum anggota Polri. (Foto:Ist)

KARIMUN – Kasus dugaan penggelapan belasan sepeda motor di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, oleh oknum anggota polisi Brigadir MU masih ditangani Polres Karimun.

Namun, hingga saat ini pihak Polres Karimun belum juga menangkap terlapor yakni Brigadir MU yang merupakan angggota Polsek Buru, Karimun. Sejak dilaporkan beberapa korban pada 4 Januari lalu.

Kepala Seksi Humas Polres Karimun, Iptu Jordan Manurung mengatakan, Brigadir MU diketahui sudah tidak masuk kerja sejak awal Januari 2023.

“Sembilan hari Brigadir MU tidak masuk kerja,” kata Jordan, Senin (09/01) sore.

Jordan lalu menyebutkan, oknum polisi berpangkat brigadir tersebut hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya.

“Belum ditemukan, terlapor lagi dicari. Sepertinya sudah mengetahui dia akan ditangkap,” sebut Jordan.

Disebutkan Jordan, kasus dugaan penggelapan itu sudah masuk dan ditangani ke Sat Reskrim Polres Karimun.

“Ditangani Reskrim. Kasusnya sudah terdaftar di Reskrim. Beberapa korban mungkin sudah dimintai keterangan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir MU dilaporkan warga karena diduga melakukan tindak penggelapan sepeda motor.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Gelapkan Belasan Motor, Warga Lapor ke Polres Karimun

Menurut seorang korban, Sofian mengatakan, Brigadir MU sebelumnya menyewa sepeda motor sebesar Rp150 ribu per hari.

Sofian menyebutkan, MU menyewa sepeda motor Scoopy BP 2814 KW warna hitam pada tanggal 12 November 2022.

Pada tanggal 13 Desember 2022, Sofian meminta sepeda motornya karena alasan keperluan pribadi.

“Tapi dia selalu berkelit dan selalu meminta tempo waktu. Sudah beberapa kali kita kasih waktu tapi tidak dikembalikan juga,” kata Sofian, Kamis (05/1).

Bahkan Sofian meminta MU sempat membuat video pernyataan akan mengembalikan sepeda motornya.

“Tapi setelah buat video pernyataan dia tetap tidak bisa mengembalikannya. Alasannya juga tidak jelas,” ujarnya.

Disebutkan Sofian, korban dari MU bukan hanya dirinya, tapi berjumlah belasan orang. Umumnya sepeda motor yang dirental adalah milik tukang ojek pelabuhan.

“Kawan-kawan lain juga jadi korban. Makanya kami kita putuskan untuk melaporkannya ke Propam Polres,” sebutnya.

Adanya laporan dugaan penggelapan sepeda motor tersebut tertuang di dalam LP/B/3/1/2023/SPKT/POLRES KARIMUN/POLDA KEPULAUAN RIAU tgl 04 Januari 2023.

Baca juga: Karimun Akhirnya Punya Sirkuit Motorcross Permanen