BSU Belum Cair, BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Minta Pekerja Bersabar

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Iwan Kurniawan,
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Iwan Kurniawan. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan belum sepenuhnya cair. Sejauh ini baru sebagian peserta yang telah menerima bantuan pemerintah tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, meminta masyarakat untuk bersabar karena proses penyaluran masih dalam tahap validasi data.

“Program BSU saat ini masih diverifikasi. Jadi belum bisa disalurkan ke seluruh penerima secara serentak,” kata Iwan, Jumat 27 Juni 2025.

Ia menjelaskan, penerima BSU harus memenuhi beberapa syarat, diantaranya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta memiliki rekening bank. Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

“Kami hanya menyiapkan data pekerja, sedangkan yang menyalurkan adalah Kementerian Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sejumlah pekerja di Tanjungpinang disebut sudah menerima BSU sebesar Rp600 ribu. Namun, tidak sedikit pula yang masih menunggu pencairan.

“Karena penyalurannya dilakukan secara bertahap, memang masih ada yang belum cair,” ucap Iwan.

Baca juga: Cair! BSU Tahap I 2025 Sudah Masuk Rekening 2,45 Juta Pekerja

Terkait waktu pencairan berikutnya, pihak BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang belum bisa memastikan karena masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

“Data jumlah penerima dan jadwal penyaluran itu kewenangan pusat. Kami menunggu arahan lebih lanjut,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News