Buaya 3,5 Meter Tangkapan Warga Pulau Laut Dilepasliarkan ke Sungai Penarik

Buaya tangkapan warga Pulau Laut dilepasliarkan ke Sungai Penarik, Kecamatan Bunguran Selatan. (Foto:Muhammad Nurman/Ulasan.co)

NATUNA – Seekor buaya panjang 3,5 meter yang ditangkap warga Kecamatan Pulau Laut, Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) kini telah dilepasliarkan ke Sungai Penarik di Kecamatan Bunguran Selatan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Natuna, Syawal mengatakan, buaya liar dengan berat 400 Kilogram (Kg) itu sengaja ditangkap lantaran dekat dengan permukiman dan meresahkan warga.

“Masyarakat sudah melaporkan sejak enam bulan lalu, tapi baru bisa ditangkap warga dan dilepaskan sekarang,” ucap Syawal di Sungai Penarik, Jumat (07/10).

Syawal menyebutkan, memyebut dalam proses pelepasan pihaknya dibantu oleh TNI/Polri pemerintah Kkecamatan, sesa dan warga setempat.

“Setelah ditangkap di Pulau Laut, kemudian buaya dievakuasi ke Kecamatan Bunguran Timur. Diinapkan satu malam di Markas Batalyon Komposit,” terangnya.

Ia menambahkan, hingga 07 Oktober 2022 ini pihaknya telah mengevakuasi tiga ekor buaya di lokasi tersebut dan sejak ia memimpin Damkar belum pernah ada kejadian buaya memangsa manusia.

“Terakhir kali buaya memangsa manusia tahun 2010, setelah itu tidak ada lagi,” pungkasnya.

Sementara Sekretaris Kecamatan Bunguran Selatan, Hairunnazar memastikan lokasi pelepasan buaya tersebut memang sangat jauh dari pemukiman dan merupakan habitat buaya.

“Banyak buaya disana,” kata Hairunnazar.

Untuk itu, ia mengimbau warganya agar berhati-hati dan meminta Pemerintah Kabupaten untuk membuat Perda agar lokasi itu bisa dijadikan wilayah penakaran.

“Supaya bisa kita pelihara bersama dan masyarakat lebih tahu,” pungkasnya.

Baca juga: 28 Ekor Buaya Lingga Dikirim ke Penangkaran Pulau Bulan