Wisata  

Buka Tempat Wisata, Warga Mengaku Tak Tahu PPKM Diperpanjang

Tempat Wisata di Natuna Boleh Buka, Pengunjung Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Sejumlah warga mengunjungi pantai Tanjung, Kota Ranai, Kabupaten Natuna. (Foto: Muhammad Nurman)

Natuna – Wisata Pantai Tanjung di Kota Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) mulai dibuka. Padahal, Pemerintah Kabupaten Natuna telah menerbitkan Surat Edaran (SE) perpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah itu.

Para pengunjung mulai memadati pantai tersebut sejak Rabu (21/7) sore. Ada yang duduk dibeberapa pondok yang disediakan pemilik warung, beberapa lainya terlihat sedang asyik bermain air laut.

Padahal Bupati Natuna Wan Siswandi telah memperpanjang Surat Edaran tentang penutupan sementara tempat wisata hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang.

Seorang pengunjung Hendrik menyebutkan, ia mendatangi pantai karena merasa bosan dirumah saja. Baginya, pantai merupakan salah satu tempat untuk menghilangkan rasa bosannya.

“Saya suntuk, biasanya kalau suntuk saya kesini soalnya pemandangannya bagus, pikiran jadi tenang, “tutur Hendrik di Pantai Tanjung.

Saat ditanya soal SE yang mengatur tentang penutupan tempat wisata telah diperpanjang, ia mengaku tidak tahu hal tersebut.

“Kirain saya sudah habis, makanya saya berani kesini,” tutupnya.

Saidi, pemilik warung juga mengaku tidak tahu kalau ada penambahan waktu penutupan tempat wisata.

“Saya belum dapat edaran yang baru, makanya saya buka, ” kata Saidi di warungnya.

Jika ada penambahan waktu penutupan, ia meminta pemerintah untuk mengganti kerugiannya selama penambahan penutupan tersebut.

“Kalau ada penambahan saya pasti ikuti, tapi pemerintah harus bayar kerugian saya, terhitung di hari saya tutup tersebut,” pungkasnya.

Pewarta: Muhamad Nurman
Redaktur: Albet