Buntut Perkelahian Maut di Leko Cafe, Polisi Militer Tahan Prada YHS

Leko Cafe
Leko Cafe disegel polisi. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Prada YHS prajurit dari satuan Yonif 136 Tuah Sakti sudah diperiksa dan ditahan untuk menindak lanjuti kasus pertikaian yang menewaskan seorang prajurit TNI Angkatan Laut (AL) Serda DL di Leko Cafe, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 033 Wira Pratama, Mayor Inf Rahmat Mulya mengatakan, proses penusukan masih dalam penyelidikan oleh pihak Polisi Militer AD dan AL.

“Prada YHS sudah diperiksa dan saat ini dalam masa penahanan,” katanya, Selasa 25 Februari 2025.

Ia menjelaskan, saat ini baik dari Koarmada I dan Danyon 136 Tuah Sakti sedang melakukan pertemuan untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.

“Sudah ada perintah untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik dan transparan. Saat ini sedang ada pertemuan,” ucapnya.

Baca juga: Kodam I Bukit Barisan: Prajurit Yonif 136/TS Diamankan Terkait Perkelahian di Leko Cafe

Ia menegaskan, Polisi Militer AL dan Polisi Militer AD terus menyelidiki dan mendalami kasus penikaman yang terjadi di THM Leko Cafe.

“Ini masih berlanjut untuk pemeriksaan. Kalau pemilik masih ranahnya sipil. Tapi saya belum monitor,” ungkapnya mengakhiri. (*)

 

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News