Bunuh Anak Majikan di KEK Galang Batang, Polres Bintan Tahan TKA China

Bunuh Anak Majikan di KEK Galang Batang, Polres Bintan Tahan TKA Asal China
Tersangka TKA China saat diamankan di Polres Bintan, Kepri (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China berinisial WA (39) ditahan kepolisian Resor Bintan, Kepulauan Riau.

WA ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan torban ZH di Mes PT SD di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Ahad (22/05) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban sendiri merupakan anak majikannya bekerja di KEK Galang Batang.

“Saat ini tersangka dilakukan penahanan di Mapolres Bintan. Kasusnya masih dalam penyidikan,” kata Kepala Polres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono di Bintan, Jumat (03/06).

AKBP Tidar Wulung Dahono, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas pembunuhan yang dilakukan pelaku. “Sudah delapan saksi kita periksa,” terang dia.

Ia menjelaskan kronologinya, tersangka WA ingin menjumpai ayah korban ZH sebagai Manager HRD PT SD untuk membahas kontrak kerja yang telah habis, serta meminta pemulangan ke negara asalnya di China.

Pada saat itu, tersangka WA membawa pisau. Kemudian pelaku berjumpa dengan korban ZH dan menanyakan keberadaan ayah korban ZH.

“Terjadilah pertengkaran mulut hingga perkelahian antara WA dan ZH. Saat itu, WA menusukkan pisau yang dibawanya ke arah perut ZH,” jelasnya.

Baca juga: Dua TKA China Adu Jotos di PT BAI, Satu Tewas dan Satunya Luka Berat

Baca juga: Polisi Tetapkan Imigran Asal Sudan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan