BUP Karimun Lirik Jasa Pelayanan Kapal Tunda untuk Tingkatkan PAD

Kegiatan silaturahmi BUP Kabupaten Karimun bersama stakeholder untuk membahas potensi pemasukan PAD Karimun dari jasa pelayanan penundaan kapal. (Foto:Istimewa)

KARIMUN – PT Karimun Karya Mandiri (KKM) mulai melirik kegiatan pelayanan jasa pelayanan penundaan kapal di kawasan perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Untuk tahap awal, perusahaan yang merupakan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kabupaten Karimun itu berencana melaksanakan kegiatan penundaan kapal di PT Oil Tanking (OT).

Dirut BUP Karimun, Yuwono mengatakan, sejak tahun 2009 hingga sekarang pihaknya memang belum memilki izin pemanduan kapal.

“Tapi diizin kita sudah ada penundaan kapal. Kita bisa langsung bisa menyediakan kapal tunda. Izin pemanduan harus memiliki SDM-SDM bersertifikasi pandu. Untuk sementara kita gunakan izin Pelindo,” kata Yuwono dalam acara silaturahmi jelang bulan Ramadan, serta evaluasi BUP Kabupaten Karimun di ruang pertemuan Hotel Sri Tanjung Gelam, Selasa (21/03).

Yuwono menyebutkan, sejak PT Oil Tanking ada di Karimun sejak tahun 2009. Kegiatan penundaan kapal belum ada dikerjakan oleh BUP ataupun Pelindo Tanjungbalai Karimun.

“OT sudah tahunan disini dan kita tidak dapat apa-apa dari mereka. Malah yang dapat Batam sama Jakarta. Pelindo saja tidak dapat,” ungkapnya.

Peluang kegiatan tersebut menurut Yuwono cukup lumayan. Terlebih BUP memiliki visi dan misi untuk memperoleh pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Estimasi target pendapatan dari situ mungkin bisa menghasilkan minimal Rp2 miliar lebih,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, pihak BUP Karimun turut meminta masukan dan saran kepada para tamu undangan yang hadir, diantaranya KSOP Kelas II Tanjungbalai Karimun, agen kapal serta stakeholder lainnya.

Baca juga: THM di Karimun Tetap Buka saat Ramadan, Tutup di Hari Tertentu