NATUNA – Pemekaran Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi provinsi baru, yang sering diwacanakan terus bergulir.
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Natuna, Bupati Aneng menerima silaturahmi dari tim Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna -Anambas (BP3K2NA) di Hotel Trans Central, Jalan Pramuka, Natuna, Kepri , Rabu 15 Oktober 2025.
Pertemuan tersebut berlangsung hangat penuh akrab bersama tim BP3K2NA, Bupati Aneng menegaskan bahwa pemekaran Provinsi Natuna Anambas merupakan langkah strategis dalam mempercepat pembangunan di wilayah perbatasan sekaligus memperkuat kedaulatan negara di wilayah utara Indonesia.

Dirinya juga menilai bahwa perjuangan pembentukan provinsi Natuna Anambas ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan cerminan semangat daerah perbatasan untuk mendapatkan perhatian yang proporsional dari pemerintah pusat.
Bupati Aneng mendukung penuh perjuangan tim BP3K2NA. “Saya berpesan agar tim BP3K2NA benar-benar menyiapkan seluruh persyaratan seperti berapa jumlah persyaratan kabupaten kota dan kajian akademis secara matang, sehingga ketika usulan pemekaran ini diajukan ke pemerintah pusat tidak ada lagi kendala,” ujar Aneng.

Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua Umum BP3K2NA, Umar Natuna mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng atas dukungannya terhadap perjuangan tim BP3K2NA.
“Selama ini masyarakat di Kepulauan Natuna dan Kepulauan Anambas masih menghadapi sejumlah persoalan krusial seperti tingginya biaya logistik, keterbatasan akses transportasi, serta terbatasnya kewenangan daerah dalam pengelolaan laut dan sumber daya alam,” ujarnya.

Umar juga memaparkan perkembangan perjuangan, dukungan politik dan sosial, serta persiapan administratif yang telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Tim BP3K2NA telah menggalang dukungan dari lapisan masyarakat, tokoh daerah, serta berbagai elemen strategis dari berbagai unsur untuk memperkuat dasar pengajuan pemekaran.
Secara implisit, lanjut Umar, proses pembentukan daerah otonomi baru Natuna Anambas juga mencakup lima usulan pemekaran wilayah, yaitu Kabupaten Natuna Barat, Natuna Selatan (keduanya telah memiliki Ampres), serta Kota Ranai, Kabupaten Kepulauan Jemaja, dan Kabupaten Anambas Utara (Palmatak) yang masih dalam proses.
“Pertemuan dengan Bupati Aneng ini menjadi bagian penting dari rangkaian konsolidasi dukungan daerah terhadap perjuangan BP3K2NA,sekaligus sebagai komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Anambas dengan tim BP3K2NA dalam memperjuangkan terwujudnya Provinsi Khusus NatunaAnambas,” ungkapnya.
Masih kata Umar pemekaran ini diharapkan membawa kemajuan dan pemerataan pembangunan bagi masyarakat diujung utara Indonesia.
















