Bupati Bintan Imbau ASN Harus Netral Selama Pemilu

Bupati Bintan, Roby Kurniawan. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Bupati Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Roby Kurniawan mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan harus netral selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Sudah jelas aturannya ASN harus netral termasuk perangkat RT/RW di Kabupaten Bintan. Kita bersama-sama menjaga agar iklim politik berlangsung aman, damai dan tenteram di Bintan,” kata Roby di Bintan, Sabtu 02 Desember 2023.

Karena menurutnya, dirinya tidak melihat ada keributan politik terjadi di Kabupaten Bintan. Maka dari itu, ia mengajak masyarakat Bintan untuk bersama-sama menjaga proses pemilu berjalan dengan aman, dan damai di Bintan.

“Beda pilihan itu biasa. Kita semua keluarga besar Kabupaten Bintan,” tegas dia.

Kemudian, dia juga berpesan kepada ASN untuk tidak hadir saat pasangannya melakukan kegiatan kampanye sebagai peserta Pemilu serentak tahun 2024 ditengah masyarakat.

Jika kedapatan, maka pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada ASN tersebut.

“Mereka (ASN) itu sudah tahu aturannya. Jadi, kita minta mereka tidak ikut dan hadir bersama pasangannya untuk kampanye,” sebut dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan, Edi Yusri menyebutkan, pihaknya akan memberikan sanksi administrasi maupun sanksi lainnya sesuai aturan KASN, jika kedapatan ASN Bintan tidak netral selama kampanye Pemilu 2024.

“Kita ASN harus netral. Kita sudah ada surat himbauan dari pemerintah termasuk dari Pak Bupati Bintan,” sebut Edi Yusri.