Bupati Bintan Tegur Bagian Kesra, Gaji Ustadz dan Staf Rumah Tahfiz Nunggak 6 Bulan

Bupati Bintan, Roby Kurniawan. (Foto: Andri Dwi Sasmito)
Bupati Bintan, Roby Kurniawan. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Bupati Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Roby Kurniawan, akhirnya angkat suara terkait polemik keterlambatan pembayaran gaji para pekerja di Rumah Tahfiz Qur’an Darussya’adah.

Ia menegur langsung bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang lalai hingga menyebabkan gaji tertunda selama enam bulan sejak Maret 2025.

Baca Juga: Guru Rumah Tahfidz Belum Terima Gaji, DPRD Nilai Kesra Bintan Lalai

Keterlambatan ini berdampak pada seluruh tenaga pengajar dan staf. Mulai dari ustadz, ustadzah, petugas Tata Usaha (TU), pengawas, hingga satpam yang bertugas di Rumah Tahfiz Qur’an Darussya’adah, Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sei Lekop.

“Kita sempat menegur bagian Kesra,” kata Roby Kurniawan di Bintan, Kamis 18 September 2025.

Menurut Roby, penyebab utama keterlambatan terjadi akibat kesalahan teknis dalam proses input anggaran.

Seharusnya pembayaran diatur secara rutin bulanan, namun justru dimasukkan dalam pos kegiatan. Alhasil, gaji para pekerja terhambat hingga berbulan-bulan.

Baca Juga: Tokoh Agama Bintan: Kesra Segera Selesaikan Gaji Pekerja Rumah Tahfiz Quran Darussya’adah

Meski demikian, Roby memastikan masalah tersebut kini sudah diperbaiki. Ia menegaskan bahwa hak para pekerja akan dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.

“Insya Allah di APBD-P. Karena sudah disahkan bersama DPRD. Sebentar lagi selesai dievaluasi Provinsi,” ucapnya.

Bupati Bintan juga mengingatkan agar kesalahan serupa tidak kembali terulang. Ia menekankan pentingnya disiplin administrasi, sebab keterlambatan pembayaran gaji sangat merugikan tenaga pengajar maupun pekerja lainnya.

“Hal seperti ini tidak boleh terjadi kembali lagi. Karena hal seperti ini merugikan,” sebut Roby menutup wawancara.*

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News