KARIMUN – Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menegaskan bahwa alokasi dana Rp2 Miliar untuk pembangunan gedung BNNK bukan sekadar proyek infrastruktur biasa, melainkan langkah strategis dan prioritas dalam penanganan masalah yang mengancam masa depan daerah.
Anggaran pembangunan gedung BNNK yang dikucurkan melalui APBD 2026 tersebut diletakkan sebagai bagian integral dari upaya penyelamatan sumber daya manusia (SDM) di Karimun, sejalan dengan Asta Cita Presiden RI.
Bupati Iskandarsyah memaparkan alasan di balik keputusan alokasi dana tersebut. Tingginya peredaran narkoba di Karimun terlihat jelas dari data di lapangan.
“Tingginya peredaran narkoba dapat dilihat dari hunian warga binaan di Rutan Karimun yang didominasi dengan perkara narkotika,” ungkapnya, Minggu, 23 November 2025.
Selain itu, intensitas penindakan yang masif dilakukan oleh aparat kepolisian selama ini juga menjadi indikator kegawatan situasi.
Secara geografis, Karimun berada pada garis lintasan perbatasan, sebuah kondisi yang menjadikannya rentan.
“Ini menjadi tantangan ke depan, apalagi secara geografis Karimun berada pada garis lintas perbatasan, sehingga potensi masuknya barang haram itu sangat tinggi sekali. Ini juga menjadikan Karimun sebagai gerbang narkoba,” tegas Bupati.
Melihat dampak luar biasa masalah ini terhadap SDM daerah, Bupati Iskandarsyah menekankan bahwa penanganan narkoba harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, pembangunan gedung BNNK menjadi sebuah kebutuhan mendesak.
“Maka sebagai bagian dari investasi SDM, kami dari pemerintah mengalokasikan Rp2 miliar anggaran untuk pembangunan gedung BNN,” ujar Bupati.
“Kita akan alokasikan untuk bangun gedung BNN. Artinya, narkoba ini juga menjadi masalah prioritas. Supaya penanganan dan pencegahannya bisa efektif dilakukan nantinya,” tambahnya.
Bupati Iskandarsyah menekankan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas pemerintah dan aparat keamanan, tetapi tanggung jawab bersama.
Untuk memastikan penanganan yang efektif, Pemkab Karimun tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga membangun sistem pertahanan sosial.
“Tidak hanya itu, kita juga sudah bentuk Satgas Narkoba yang di dalamnya melibatkan semua pihak, masyarakat, aparat, RT, bahkan mahasiswa dan pelajar,” terangnya.
Menurutnya, kolaborasi ini menjadi kunci utama pencegah dan menangani peredaran narkoba di Karimun.
“Mengatasi narkoba kita harus berkolaborasi, bergandeng tangan, supaya celah untuk mereka para pelaku itu mengedarkan tidak ada lagi,” tutupnya.


















