KARIMUN – Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, mengajak seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Karimun untuk rutin membayarkan zakat.
Menurutnya, menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim yang telah mememuhi nisab atau ukuran tertentu dari penghasilan yang diperoleh setiap bulan.
“Kita niatkan bahwa membayarkan zakat selain memenuhi kewajiban yang sudah mememuhi nisab, juga kita gotong royong membantu warga yang membutuhkan,” ucap Bupati Iskandarsyah, Ahad, 5 Oktober 2025.
Untuk memaksimalkan potensi zakat, ia sedang menyusun kebijakan bersama Baznas Karimun untuk mengumpulkan zakat secara kolektif dari masing – masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kita rapat kemarin mengikatkan secara kolektif, Kepala Dinas bisa sampaikan ke staf-stafnya ke bawahnya,” katanya.
Dijelaskannya, potensi pembayaran zakat, infaq dan sedekah ASN di lingkungan Pemda Karimun diperkirakan mencapai Rp300 hingga Rp400 juta per bulan.
“Potensi untuk di lingkungan Pemkab Karimun aja kalau tidak salah antara Rp300 hingga Rp 400 juta-an,” jelasnya.
Ia memaklumi, dalam beberapa tahun terakhir terjadi penurunan pembayaran zakat ASN. Menurutnya, hal tersebut disebabkan karena pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum maksimal.
“Sekarang zakat memang turun, bisa jadi indikatornya itu ada pada TPP. Tapi ini yang kita rapikan. Bagaimana TPP tepat waktu, sehingga kami bisa menyampaikan ke ASN untuk menunaikan zakatnya,” ujarnya.
Saat ini, perubahan skema pembayaran gaji para ASN mempengaruhi teknis dan mekanisme pengumpulan zakat yang sebelumnya dilakukan dengan pemotongan gaji secara langsung.
“Dulu bisa dipotong langsung. Kalau sekarang gaji sudah otomatis masuk. Kalau yang punya kesadaran dia akan ingat, tetapi misalnya lupa atau sibuk ini yang perlu untuk kita ingatkan,” terangnya.


















